SuaraJatim.id - Teka-teki penemuan jenazah seorang perempuan dan bayinya di tengah kebun tebu kawasan Desa Siman Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri Jawa Timur ( Jatim ) akhirnya terungkap.
Nama korban Retno Wulandari (28). Sebelum pembunuhan Ia sedang hamil besar. Dan ternyata yang menghabisi nyawa wanita itu suaminya sendiri, Moh Bisri Musthofa (28), warga Desa Sukoharjo Kecamatan Plemahan kabupaten setempat.
Moh Bisri kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bisri telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus meringkuk di dalam tahanan akibat dari perbuatan sadisnya tersebut.
Untuk kronologis peristiwanya, seperti dikatakan Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra, berawal dari cekcok pasutri itu pada, Minggu (26/03/2023), sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca Juga:Intip Harta Kekayaan Regina Nadya Suwono, DPRD Kediri Termuda yang Ribut sama PDIP
Pelaku saat itu mendatangi istrinya yang sedang indekos di Jalan Flamboyan Desa Tulungrejo Kecamatan Pare. Saat itu korban minta diantar menemui seseorang. Setelah urusannya selesai, tersangka membonceng korban menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder warna hitam dengan Nomor Polisi L 6989 AS.
Sesampainya di simpang empat Tulungrejo, mereka kembali terlibat cekcok mulut. Lalu, setelah memasuki pertigaan Jalan Raya Semanding ke arah selatan, tersangka menarik gas sepeda motornya dengan kencang.
Korban tentu tersentak dan reflek segera berpegangan erat pada suaminya. Namun yang terjadi si suami bukannya melindungi istrinya yang hamil besar itu. Ia malah memukul tangan istri sampai handphone yang dipegang terjatuh diikuti korban.
Saat itu, korban Retno Wulandari yang sedang hamil besar terjatuh dari sepeda motor dengan posisi terlentang. Seketika itu korban tidak sadarkan diri. Merasa panik, tersangka tetap memaksa menaikkan istrinya ke atas sepeda motor meskipun tidak sadarkan diri.
Hingga akhirnya, korban kembali terjatuh dari atas sepeda motor lagi dan lagi. Melihat kondisi istri yang seperti itu tersangka terus melanjutkan perjalanannya sampai akhirnya sadar istrinya telah mati.
Baca Juga:Renan Silva Ngebet Dinaturalisasi, namun Bingung Caranya, Ada yang Bisa Bantu?
"Tersangka melanjutkan perjalanan hingga area perkebunan tebu di Dusun Pluncing Desa Siman. Kemudian tersangka membuang korban," kata AKP Rizkika, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (07/04/2023).
Tersangka membuang istrinya sekitar pukul 21.30 WIB. Karena terjatuh berkali-kali dari sepeda motor, diduga menjadi penyebab kematian korban.
Tiga hari kemudian, jenazah korban ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
"Suaminya kami tetapkan sebagai tersangka. Kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Rizkika Atmadha Putra menambahkan.