Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Sahat Tua dan Rusdi Ditahan di 2 Tempat Berbeda di Surabaya

Berkas tahap dua tersangka suap dana hibah DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan Rusdi dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Muhammad Taufiq
Kamis, 13 April 2023 | 22:36 WIB
Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Sahat Tua dan Rusdi Ditahan di 2 Tempat Berbeda di Surabaya
Sahat Tua Simanjuntak baru saja turun dari mobil tahanan, Sahat akan menginap di Rutan Kejati Jatim. (SuaraJatim/Dimas Angga)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini