SuaraJatim.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan AE (15) siswi SMP di Mojokerto. Sebanyak 36 adegan diperankan kedua pelaku AW (15) dan Mochamad Adi alias MA (19) dalam reka ulang yang digelar pada, Senin (19/6/2023).
Beredar kabar sebelumnya, rekonstruksi akan dilakukan di lokasi pembunuhan. Namun, tingginya animo masyarakat dalam kasus ini, membuat polisi sepertinya berpikir ulang, hingga rekonstruksi akhirnya digelar di halaman Polres Kota (Polresta) Mojokerto.
Reka ulang diikuti jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto untuk memastikan rekonstruksi sesuai dengan berita acara pemeriksaan, atau ditemukan fakta baru di dalamnya.
Pantauan Suara.com, reka ulang adegan pembunuhan dimulai pukul 09.30 WIB. Satu pelaku AW yang masih berusia di bawah umur juga dihadirkan oleh petugas kepolisian.
AW memerankan seluruh adegan peristiwa pembunuhan, mulai proses perencanaan, di mana ia berkomunikasi dengan pelaku MA dan berencana untuk membegal. Hingga diputuskan target sasaran tertuju kepada AE, teman sekelas AW.
"Sebelumnya mereka melakukan percakapan dua kali melalui handphone. Rencana mereka diawali dengan membegal yang diajak MA kepada AW. Oleh AW, korban diajukan sebagai target," kata Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Bambang Tri Sutrisno.
Setelah diputuskan targetnya, AW lalu menghubungi AE melalui pesan singkat. Ia mengajak siswi kelas IX SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto itu untuk bertemu. Selanjutnya korban menemui pelaku AW di jalan desa berjarak kurang lebih 300 meter dari rumah pelaku. Saat pertemuan itulah, kemudian pelaku menghabisi nyawa korban.
"Ada 36 adegan yang diperagakan, (eksekusi pembunuhan) pada adegan ke-3 dengan cara mencekik leher korban," ucap Bambang.
Usai menghabisi nyawa korban, AW membawa tubuh AE ke tempat pelaku MA. Di lokasi itu pelaku MA memperkosa AE yang telah tak bernyawa. Pemerkosaan itu dilakukan sebanyak 2 kali saat pelaku AW pergi membeli tali. Hal itu terekam dalam adegan ke-17 dan 19 yang diperagakan pelaku MA.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Mobil di Medan
Terlihat juga pada adegan ke-21 pelaku MA memasukan jenazah anak pertama pasangan Atok Utomo (35) dan Yulian Aura (32) itu ke dalam karung warna putih. Selanjutnya, kedua pelaku kemudian membuang jenazah AE ke parit di bawah jembatan kereta api di Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Bambang menuturkan, rekonstruksi ini dilakukan tak lain untuk melengkapi pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Dari 36 adegan reka ulang yang diperankan kedua pelaku, lanjut Bambang, petugas juga tidak menemukan fakta baru dalam penyelidikan kasus ini.
"Tujuan (rekonstruksi) untuk memperdalam dan membuat terang benerang fakta-fakta yang dilakukan kedua pelaku agar ada kesesuai dengan keterang pelaku. Sejauh ini keterangan pelaku dengan hasil rekonstruksi masih sama," ungkap Bambang.
Usai menjalani rekontruksi, kedua pelaku kemudian dibawa ke Rutan Mapolresta Mojokerto. Keduanya akan dijerat dengan pasal 340 KUHP, 338 KUHP juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Untuk diketahui, AE pelajar SMP berusia 15 tahun asal Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto menjadi korban pembunuhan. Sebelum kasus ini terkuak, AE sempat dikabarkan hilang pada Senin, 15 Mei 2023 malam. Orang tua korban, Atok Utomo (35) mengatakan, sebelum hilang anak sulungnya itu berpamitan ke pasar malam sekitar pukul 18.15 WIB.
AE keluar rumah menggunakan kendaraan roda dua Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) S 2855 TL. Kepada kedua orang tuanya, remaja yang masih duduk di bangku SMP itu mengaku hendak pergi ke pasar malam. Dalam pesan whatsapp yang dikirim, AE mengaku pergi dengan teman prianya berisinial D.
Namun, hingga malam AE tak kunjung pulang, bahkan pesan singkat yang dikirim orang tuanya juga tak dibalas. Hingga akhirnya orang tua korban AE melaporkan ke polisi. Setelah hampir sebulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya bisa mengendus keberadaan barang-barang milik korban.
Polisi kemudian meringkus dua terduga pelaku. Selain membunuh AE, salah satu pelaku berisinial MA juga sempat menyetubuhi korban. Pemerkosaan itu dilakukan setelah AE tewas dicekik oleh pelaku AW. Biadabnya lagi, MA memperkosa AE hingga dua kali.
Berdasarkan keterangan para pelaku, motif pembunuhan ini tak lain dilatarbelakangi persoalan dendam. AW mengaku sakit hati lantaran pernah dibangunkan AE saat tidur di kelas dan ditagih uang iuran kelas sebesar Rp 40.000. Sementara MA mengaku membutuhkan uang untuk memperbaiki handphone.
Kontributor : Zen Arivin