SuaraJatim.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan AE (15) siswi SMP di Mojokerto. Sebanyak 36 adegan diperankan kedua pelaku AW (15) dan Mochamad Adi alias MA (19) dalam reka ulang yang digelar pada, Senin (19/6/2023).
Beredar kabar sebelumnya, rekonstruksi akan dilakukan di lokasi pembunuhan. Namun, tingginya animo masyarakat dalam kasus ini, membuat polisi sepertinya berpikir ulang, hingga rekonstruksi akhirnya digelar di halaman Polres Kota (Polresta) Mojokerto.
Reka ulang diikuti jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto untuk memastikan rekonstruksi sesuai dengan berita acara pemeriksaan, atau ditemukan fakta baru di dalamnya.
Pantauan Suara.com, reka ulang adegan pembunuhan dimulai pukul 09.30 WIB. Satu pelaku AW yang masih berusia di bawah umur juga dihadirkan oleh petugas kepolisian.
AW memerankan seluruh adegan peristiwa pembunuhan, mulai proses perencanaan, di mana ia berkomunikasi dengan pelaku MA dan berencana untuk membegal. Hingga diputuskan target sasaran tertuju kepada AE, teman sekelas AW.
"Sebelumnya mereka melakukan percakapan dua kali melalui handphone. Rencana mereka diawali dengan membegal yang diajak MA kepada AW. Oleh AW, korban diajukan sebagai target," kata Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Bambang Tri Sutrisno.
Setelah diputuskan targetnya, AW lalu menghubungi AE melalui pesan singkat. Ia mengajak siswi kelas IX SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto itu untuk bertemu. Selanjutnya korban menemui pelaku AW di jalan desa berjarak kurang lebih 300 meter dari rumah pelaku. Saat pertemuan itulah, kemudian pelaku menghabisi nyawa korban.
"Ada 36 adegan yang diperagakan, (eksekusi pembunuhan) pada adegan ke-3 dengan cara mencekik leher korban," ucap Bambang.
Usai menghabisi nyawa korban, AW membawa tubuh AE ke tempat pelaku MA. Di lokasi itu pelaku MA memperkosa AE yang telah tak bernyawa. Pemerkosaan itu dilakukan sebanyak 2 kali saat pelaku AW pergi membeli tali. Hal itu terekam dalam adegan ke-17 dan 19 yang diperagakan pelaku MA.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Mobil di Medan
Terlihat juga pada adegan ke-21 pelaku MA memasukan jenazah anak pertama pasangan Atok Utomo (35) dan Yulian Aura (32) itu ke dalam karung warna putih. Selanjutnya, kedua pelaku kemudian membuang jenazah AE ke parit di bawah jembatan kereta api di Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
- 1
- 2