Bambang menuturkan, rekonstruksi ini dilakukan tak lain untuk melengkapi pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Dari 36 adegan reka ulang yang diperankan kedua pelaku, lanjut Bambang, petugas juga tidak menemukan fakta baru dalam penyelidikan kasus ini.
"Tujuan (rekonstruksi) untuk memperdalam dan membuat terang benerang fakta-fakta yang dilakukan kedua pelaku agar ada kesesuai dengan keterang pelaku. Sejauh ini keterangan pelaku dengan hasil rekonstruksi masih sama," ungkap Bambang.
Usai menjalani rekontruksi, kedua pelaku kemudian dibawa ke Rutan Mapolresta Mojokerto. Keduanya akan dijerat dengan pasal 340 KUHP, 338 KUHP juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Untuk diketahui, AE pelajar SMP berusia 15 tahun asal Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto menjadi korban pembunuhan. Sebelum kasus ini terkuak, AE sempat dikabarkan hilang pada Senin, 15 Mei 2023 malam. Orang tua korban, Atok Utomo (35) mengatakan, sebelum hilang anak sulungnya itu berpamitan ke pasar malam sekitar pukul 18.15 WIB.
AE keluar rumah menggunakan kendaraan roda dua Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) S 2855 TL. Kepada kedua orang tuanya, remaja yang masih duduk di bangku SMP itu mengaku hendak pergi ke pasar malam. Dalam pesan whatsapp yang dikirim, AE mengaku pergi dengan teman prianya berisinial D.
Namun, hingga malam AE tak kunjung pulang, bahkan pesan singkat yang dikirim orang tuanya juga tak dibalas. Hingga akhirnya orang tua korban AE melaporkan ke polisi. Setelah hampir sebulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya bisa mengendus keberadaan barang-barang milik korban.
Polisi kemudian meringkus dua terduga pelaku. Selain membunuh AE, salah satu pelaku berisinial MA juga sempat menyetubuhi korban. Pemerkosaan itu dilakukan setelah AE tewas dicekik oleh pelaku AW. Biadabnya lagi, MA memperkosa AE hingga dua kali.
Berdasarkan keterangan para pelaku, motif pembunuhan ini tak lain dilatarbelakangi persoalan dendam. AW mengaku sakit hati lantaran pernah dibangunkan AE saat tidur di kelas dan ditagih uang iuran kelas sebesar Rp 40.000. Sementara MA mengaku membutuhkan uang untuk memperbaiki handphone.
Kontributor : Zen Arivin
Baca Juga:Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Mobil di Medan