Cari Mangsa di Michat, Wanita Asal Madiun Akhirnya Diamankan Polres Ponorogo

Polres Ponorogo menangkap seorang wanita berinisial W usai menipu korban yang dikenalnya dari Michat.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 23 Juni 2023 | 23:10 WIB
Cari Mangsa di Michat, Wanita Asal Madiun Akhirnya Diamankan Polres Ponorogo
Pers rilis kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka W residivis asal Kota Madiun. [Ketik.co.id]

Wimboko menuturkan, tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"Tersangka sudah melakukan perbuatan melakukan hukum sebanyak tiga kali dengan modus yang sama, tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama," ungkapnya.

Pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Genio warna hitam merah atas nama AP, dan satu Unit sepeda motor Scoopy nopol AE 3736 ON warna merah atas nama S warga Belotan, Bendo, Magetan.

Petugas menjerat tersangka dengan pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga:PDIP Ponorogo Menggebrak Jakarta: 200 Kader Berangkat untuk Meriahkan Puncak Peringatan Bulan Bung Karno di GBK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini