Tepergok Warga Mencuri Celana Dalam, Pemuda Jember Viral di Medsos

Pemuda asal Jember berinisial AA (25) tepergok warga mencuri pakaian dalam.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 13 Juli 2023 | 23:35 WIB
Tepergok Warga Mencuri Celana Dalam, Pemuda Jember Viral di Medsos
Ilustrasi garis polisi. ((Shutterstock))

SuaraJatim.id - Pemuda asal Jember berinisial AA (25) warga Dusun Sumber Kelopo, Desa Curah Kalong, Kecamatan Bangsalsari ditangkap warga usai tepergok mencuri pakaian dalam perempuan.

Video AA saat diamankan warga dan polisi sempat viral di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Aiptu Dedi Ilyas membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku sempat tepergok warga saat mencuri pakaian dalam.

"Awalnya pelaku dipergoki saat melakukan pencurian oleh ibu korban. Saat itu pelaku kabur, kemudian dikejar oleh warga. Tapi karena yang mengejar kebanyakan perempuan pelaku sempat lolos," ujarnya dikutip dari suarajatimpost.com, Kamis (13/7/2023).

Aksi pelaku tersebut kemudian viral. Polisi yang mengetahui melakukan penyelidikan.

"Pelaku ini ternyata masih tetangga satu dusun dengan korban. Bahkan pelaku ini masih terbilang satu saudara dengan korban. Akhirnya kita amankan dan pemuda ini mengaku melakukan pencurian tersebut," jelas Dedi.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah menjalankan aksinya tersebut sudah beberapa kali.

"Pelaku sudah melakukannya (mencuri underwear) selama kurun waktu setahun terakhir. Memang tidak menimbulkan kecurigaan dan tidak meresahkan. Karena pencurian yang dilakukan ada jangka waktu yang lama," ungkapnya.

Pakaian dalam hasil curian tersebut kemudian disimpannya di sebuah rumah kosong.

"Celana dalam hasil curian itu kebanyakan milik perempuan, disembunyikan di sebuah rumah kosong. Seperti di video viral itu, ditunjukkan lokasinya oleh pelaku. Kami dapati ada sekitar 10 celana dalam curian yang disembunyikan," kata Dedi.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku. "Dari penyelidikan kami, pelaku ternyata 44 (memiliki kelainan jiwa). Mencuri underwear itu, karena diduga ada kelainan seksual menyimpang," katanya.

Kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum. Tapi diselesaikan secara kekeluargaan di kantor desa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini