Modus Tawarkan Mebel Murah, 2 Pria di Blitar Dihajar Orang Sekampung

Dua pria di Blitar menjadi bulan-bulanan dihajar warga karena diduga menipu dengan modus menawarkan mebel murah.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 18 Juli 2023 | 19:50 WIB
Modus Tawarkan Mebel Murah, 2 Pria di Blitar Dihajar Orang Sekampung
Garis Polisi [Shutterstock]

SuaraJatim.id - Sunari (54) dan Sarto (51), warga Lumajang menjadi bulan-bulanan dihajar warga di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Selasa (18/07/23). Kedua orang tersebut diduga telah menipu dengan modus menawarkan mebel murah.

Kedua pelaku mengincar rumah warga yang terbuka dan dihuni oleh lansia.

Kapolsek Nglegok, Iptu Nur Budi Santoso mengatakan, aksi penipuan tersebut terungkap sejumlah warga yang curiga, kemudian membuntuti keduanya.

Curiga karena kedua pria keluar masuk rumah, warga lantas menangkapnya.

Baca Juga:Awas! Aksi Tipu-tipu di Aplikasi Kencan: Hati Dicuri, Duit Juga Dibawa Lari

“Pelaku sempat dikeroyok warga, lalu diamankan perangkat desa di balai Desa Sumberasri selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polsek,” kata Iptu Nur Budi Santoso dikutip dari Beritjatim.com--jaringan suara.com.

Setelah diusut, keduanya tersebut menawarkan mebel murah kepada sejumlah warga. Berbekal foto mebel, kedua pelaku itu lalu meminta korban memberikan uang pangkal. Nantinya, mebel yang dijanjikan akan dikirim dari Lumajang ke Blitar.

Kedua pria tersebut sempat menyodorkan kartu nama serta surat keterangan dari perusahaan mebel.

“Buku berisi foto mebel surat keterangan dari PT dan kartu nama. Itu sempat dibuang oleh terduga pelaku namun ditemukan warga sekarang barang bukti kami amankan di Polsek,” katanya.

Berdasarkan penyelidikan, kedua pria mengaku menawarkan mebel murah sebagai kedok untuk menipu. Mereka juga sengaja mengincar rumah warga yang terbuka dan dihuni lansia. Alasannya, karena lansia mudah ditipu.

“Seperti tiga rumah warga yang baru didatangi kedua pelaku juga dihuni lansia tapi belum ada barang maupun uang yang diambil,” imbuhnya.

Baca Juga:Kasus Dugaan Penipuan Mario Teguh, Polisi Panggil Pelapor dan Saksi

Informasi yang berkembang di masyarakat, kedua pelaku diduga telah melakukan aksi penipuan di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, sebanyak 8 kali. Keduanya diduga telah memperoleh uang Rp1,8 juta.

Iptu Nur Budi mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati penipuan mengatasnamakan perusahaan mebel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini