Kronologi Truk Kontainer Nyaris Tertabrak KA Logawa di Jember, Nekat Terobos Palang Pintu

Terjadi lagi, truk kontainer nyaris tertabrak KA Logawa relasi Jember-Purwokerto, Kamis (20/7/2023).

Baehaqi Almutoif
Kamis, 20 Juli 2023 | 13:30 WIB
Kronologi Truk Kontainer Nyaris Tertabrak KA Logawa di Jember, Nekat Terobos Palang Pintu
Truk kontainer menerobos palang pintu perlintasan dan berada di jalur rel kereta api saat KA Logawa melaju di jalur rel tersebut di Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Kamis (20/7/2023). [ANTARA/HO-Humas KAI Daop 9 Jember]

Dia menyampaikan, sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari Pasal 124 Undang-undang (UU) 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 114 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Pasal 6 PM 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan/atau Persinggungan Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain disebutkan bahwa pada perlintasan sebidang, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api atau kereta api diberikan prioritas berlalu lintas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini