Ketua Umum IDA Dian Gemiano berharap Perpres tersebut tidak justru menjadi langkah mundur bagi industri media digital di Indonesia.
“Kami sangat mendukung regulasi untuk memastikan keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia, namun dengan pertimbangan dinamika industri saat ini harus dilihat pula dengan bijak risiko-risiko yang dapat mendisrupsi keberlangsungan bisnis media jika seluruh pemangku kepentingan belum sepakat dengan rancangan regulasi yang ada,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan meminta perpres dapat dibuat untuk menciptakan rasa keadilan bagi seluruh penerbit media, tidak terkecuali yang berskala menengah maupun kecil.
Dia berharap dengan Perpres tersebut dapat tercipta ekosistem media digital yang sehat, berkualitas, profesional dan mensejahterakan jurnalis.
"Regulasi ini dibuat untuk memastikan media yang memproduksi dan melaksanakan kerja kerja jurnalistik yang berkualitas dapat terus tumbuh. Jangan sampai regulasi ini hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Sementara banyak penerbit kecil, lokal, dan independen, yang juga harus terlindungi oleh adanya aturan semacam ini," katanya.
Sebelumnya, Google Indonesia merespons rencana penandatanganan Perpres Publishers Rights ini dengan sebuah siaran pers pada 25 Juli 2023. Perusahaan internet multinasional tersebut menegaskan rencana untuk tak lagi menayangkan konten berita di platformnya.
Aksi serupa pernah dilakukan Google di Australia dan Kanada. Di Australia, perusahaan teknologi itu akhirnya melunak setelah pemerintah setempat melakukan renegosiasi dengan tawaran win-win solution.
Apabila itu diterapkan, mesin pencari Google dan situs agregator video Youtube tidak lagi menayangkan konten dari penerbit media di Indonesia. Trafik pembaca juga akan hilang. Perusahaan media juga akan kehilangan pendapatan miliaran rupiah.
Selain itu, publik juga bakal kehilangan akses pada informasi penting dan kredibel yang diproduksi redaksi media massa pada periode krusial menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga:Soroti Soal Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Deddy Corbuzier: Oligaaaaar...
Sebelumnya, pada Senin 24 Juli 2023 Menteri Komunikasi dan Informatika
Budi Arie Setiadi memastikan naskah rancangan Perpres tersebut sudah disetorkan kepada Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden.