BREAKING NEWS! PDIP Jatim Laporkan Rocky Gerung ke Polda Jatim Buntut Dugaan Hina Jokowi

PDIP Jatim ambil langkah hukum dengan melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 03 Agustus 2023 | 19:35 WIB
BREAKING NEWS! PDIP Jatim Laporkan Rocky Gerung ke Polda Jatim Buntut Dugaan Hina Jokowi
Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDIP Jatim resmi melaporkan Rocky Gerung ke Polda Jatim. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDIP Jatim resmi melaporkan Rocky Gerung ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo. Ia dilaporkan ke Polda Jatim pada Selasa (1/8/2023). 

Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDIP Jatim, Ida Bagus Nugroho mengatakan, Rocky Gerung dilaporkan terkait pernyataannya saat berorasi dalam acara rapat persiapan aksi aliansi sejuta buruh pada 10 Agustus 2023.

“Kami begitu menghormati segala perbedaan pendapat, namun apapun itu yang bersifat menghasut publik dengan kata-kata tidak berbudi pekerti, sangatlah tidak bisa ditoleransi,” ujar Ida Bagus dalam keterangan resminya dikutip Kamis (3/8/2023).

Dia mengungkapkan, pelaporan tersebut sebagai respons terhadap atas kegeraman kader PDI Perjuangan dan warga masyarakat terhadap perkataan Rocky Gerung.

Baca Juga:Breaking News, Diduga Main Handphone Sambil Mengecas, Pelajar di Lombok Tewas

Ucapan Rocky Gerung dinilai melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP. Dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Ida Bagus menegaskan, langkah yang diambil PDI Perjuangan tersebut bukanlah wujud anti-kritik. Melainkan sudah termasuk kategori delik penghinaan, bahkan kategori ujaran kebencian.

Seharusnya, sebagai akademisi Rocky Gerung memberikan contoh yang baik. Utamanya cara berpendapat di muka umum.  

“Dari pelaporan ini, kami berharap segera ada tindakan tegas dari pihak yang berwajib. Jangan sampai negara lain tidak bisa menghargai presiden kita hanya karena perkataan yang tak pantas dari salah satu warga negaranya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan, langkah hukum sebagai bentuk ketaatan terhadap mekanisme konstitusi.

Baca Juga:Berpeluang Jadi Cawapres Partai Lain, Gibran: PDIP Tak Mungkin Pilih Saya

“Kami sudah berkali-kali diam, tapi kali ini kami tempuh jalur hukum,” kata Said Abdullah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini