Menurutnya, yang dilakukan Armuji merupakan bentuk menghalangi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjalankan tugas. Toni juga sempat menanyakan keberadaan sang wakil wali kota saat sidang. Sebab, eksekusi yang dilakukan telah sesuai prosedur yang sudah ditetapkan hukum.
Toni saat itu mengaku sudah kejadian tersebut kepada Wali Kota dan Kapolrestabes Surabaya.
“Maksudnya dia apa? Ingin memprovokasi warga? Jangan begitu. Hargai upaya Pengadilan dan pihak kepolisian yang bertugas,” kata Toni lagi.
Sementara itu, Armuji Wakil Walikota Surabaya mengaku tidak ada niat untuk menghalangi eksekusi. Pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Hanya saja, politikus PDI Perjuangan itu menginginkan eksekusi dilakukan usai pemerintah menemukan solusi tempat tinggal baru bagi warga korban eksekusi. Dirinya mengeklaim baru menerima laporan warga terkait rencana penggusuran pada Senin (7/8/2023).
Baca Juga:Kronologi Wakil Wali Kota Surabaya Dibentak Anggota Polisi saat Penggusuran Rumah
“Saya mengunjungi lokasi untuk menyampaikan kepada juru sita agar warga diberi tenggat waktu untuk berkemas dan mencari tempat baru,” kata Armuji.