"Pelaku kemudian membakar kios atau warung itu. Api kemudian merembet ke dua warung dan rumah yang ada di sekitarnya, termasuk mengenai pelaku juga. Kalau soal (pelaku mabuk minuman keras) masih dalam lidik," ucap Sulkan.
Sulkan memastikan, saat ini kondisi Deni sudah membaik setelah mengalami luka bakar sebanyak 35 persen di bagian tubuhnya. Pihak kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait dengan peristiwa ini.
"Untuk saksi, ada sejumlah orang yang sudah kita periksa, sedangkan jumlah kerugian mencapai Rp55 juta," tukas Sulkan.
Kontributor : Zen Arivin
Baca Juga:Menyerahkan Diri ke Polisi, Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Mojokerto Mengalami Luka Bakar