Kok Bisa! Napi Lapas Gunung Sindur Bogor Tipu Warga Jember Rp50 Juta, Begini Modusnya

Seorang pria inisial OS (40) yang merupakan narapidana di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat berhasil menipu warga Jember, Jawa Timur.

Baehaqi Almutoif
Sabtu, 09 September 2023 | 10:30 WIB
Kok Bisa! Napi Lapas Gunung Sindur Bogor Tipu Warga Jember Rp50 Juta, Begini Modusnya
Napi Lapas Gunung Sindur, Bogor diamankan di Polres Jember, Jumat (8/9/2023) [Ketik.co.id]

SuaraJatim.id - Seorang pria inisial OS (40) yang merupakan narapidana di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat berhasil menipu warga Jember, Jawa Timur yang mencapai Rp50.748.000.

Polres Jember yang mendapat laporan kasus penipuan tersebut langsung bergerak melacak keberadaan pelaku yang merupakan warga Palmerah, Jakarta Barat.

Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial J (43), warga Tamansari, Jakarta Barat. Diduga J merupakan kekasih OS yang dalam kasus ini berperan mengambil uang di ATM.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengungkapkan, dalam menjalankan modusnya pelaku mengaku sebagai pejabat tinggi Kepolisian RI.

Baca Juga:Ngariung Bareng Wartawan, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Penutupan Masa Sidang

Tersangka ini kemudian meminta bantuan akomodasi berupa uang transport peawat untuk perjalanan Jakarta-Jember senilai Rp40 juta.

“Seolah-olah sebagai pejabat yang meminta bantuan kepada masyarakat,” katanya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (8/9/2023).

Nurhidayat mengungkapkan, tersangka OS ternyata tidak sekali melancarkan aksinya. Tersangka juga telah menipu korbannya dari sejumlah wilayah, seperti Bali, Jakarta, dan Sumatera.

Kasus ini, kata dia, saat ini sudah menjadi atensi dari Mabes Polri. “Kasus ini menjadi atensi mabes Polri,” tegasnya.

Dia menyebut, pelaku terancam dijerat Pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat D Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga:Jadi Pelaku Penipuan Kredit, Wanita Muda Asal Cilacap Diciduk Anggota Ditreskrimsus Polda Jateng

Namun demikian, pelimpahan kasus tersebut akan berlangsung lama. Pihaknya akan lebih dulu berkoordinasi dengan Kemenkumham.

“Tersangka utama sedang menjalani proses hukum dulu yang kemungkinan selesai pada awal tahun nanti,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak