SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan di Pendopo Lokatantra, Rabu (13/9/2023).
Sebelumnya, petugas antirasuah tersebut juga menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim) Lamongan.
Petugas KPK belum juga keluar dari rumah dinas Bupati Lamongan hingga malam hari.
Belum diketahui apa yang dicari KPK saat menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan. Awak media tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam area pendopo.
Baca Juga:Kejagung: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated MBZ Capai Rp1,5 Triliun
Satpol PP yang menjaga rumah dinas Bupati Lamongan meminta awak media untuk berada di luar.
“Mohon maaf mas, kami diperintah oleh ajudan agar media keluar dulu,” kata salah satu petugas Satpol PP dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (13/9/2023).
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Dinas Perkim Lamongan, Rabu (13/9/2023). Informasi yang didapat, petugas KPK yang berjumlah sekitar 9 orang tersebut berada di dinas tersebut selama 3 jam.
Petugas KPK terlihat keluar dari kantor Dinas Perkim Lamongan sekitar pukul 14.30 WIB dengan membawa kantong plastik berwarna merah, segebok map, kardus dan 2 koper berwarna abu-abu dan hijau.
Mereka langsung masuk ke dalam empat mobil yang sejak awal terpakir di halaman kantor melalui pintu selatan.
Baca Juga:Daftar Pemain Asing Liga 2 2023/2024 di Grup 3, Persela Lamongan Bikin Kejutan
Kabar yang beredar, ada yang mengaitkan penggeledahan tersebut dengan pembangunan Kantor Pemkab Lamongan, di Jalan KH Ahmad Dahlan yang menelan anggaran senilai Rp151 miliar.
Diketahui, kantor Pemkab Lamongan dibangun pada masa mendiang Bupati Fadeliasih.