SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim) Lamongan, Rabu (13/9/2023).
Belum diketahui tujuan dari KPK menggeledah Kantor Dinas Perkim Lamongan. Namun informasi yang didapat, petugas KPK yang berjumlah sekitar 9 orang tersebut berada di dinas tersebut selama 3 jam.
“Tadi ada tamu KPK dari pusat, ada sekitar 9 orang kalau tidak salah yang datang,” ujar salah satu petugas keamanan, Kirna dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Petugas KPK terlihat keluar dari kantor Dinas Perkim Lamongan sekitar pukul 14.30 WIB dengan membawa kantong plastik berwarna merah, segebok map, kardus dan 2 koper berwarna abu-abu dan hijau.
Baca Juga:Ini Kata Dewas KPK Soal Sosok Pimpinan Diduga Ditemui Tahanan Korupsi
Mereka langsung masuk ke dalam empat mobil yang sejak awal terpakir di halaman kantor melalui pintu selatan.
Kirna tidak mengetahui detail apa yang dibawa keluar oleh petugas KPK. Dia juga tak tahu ruang apa saja yang disasar.
“Kemungkinan dalam rangka silaturahmi, lebih lanjutnya nggak tahu, tanya yang bersangkutan saja. Agendanya apa tidak tahu, kalau bapak (Kepala Dinas) sudah keluar tadi,” katanya.
Kabar yang beredar, ada yang mengaitkan penggeledahan tersebut dengan pembangunan Kantor Pemkab Lamongan, di Jalan KH Ahmad Dahlan yang menelan anggaran senilai Rp151 miliar.
Diketahui, kantor Pemkab Lamongan dibangun pada masa mendiang Bupati Fadeliasih.