Ronald Tannur Kelabuhi dengan Sebut Dini Sakit Lambung, Rumah Sakit Temukan Kejanggalan

Kondisi jenazah penuh lebam sangat kontras dengan keterangan Ronald bahwa Dini tewas karena serangan jantung dan asam lambung.

Baehaqi Almutoif
Sabtu, 07 Oktober 2023 | 11:40 WIB
Ronald Tannur Kelabuhi dengan Sebut Dini Sakit Lambung, Rumah Sakit Temukan Kejanggalan
Ronald Tannur (Kolase/Instagram)

SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka kasus penganiayaan berujung tewasnya Dini Sera Afrianti.

Terungkap, Ronald sempat berusaha mengelabuhi pihak rumah sakit saat membawa korban Dini ke National Hospital.

Usai mendapati kondisi pacarnya tersebut melemah, Ronald membawanya ke National Hospital. Saat itu, Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 02.32 WIB. Tiga orang tenaga kesehatan langsung mengecek kondisi Dini yang berada di jok depan mobil.

Dokter yang memeriksa menyatakan bahwa Dini telah meninggal 30-40 menit sebelum tiba di rumah sakit. Mengetahui itu, anak anggota DPR RI tersebut berteriak histeris.

Baca Juga:Sosok Gregorius Ronald Tannur, Anak Anggota DPR yang Aniaya dan Lindas Pacar Hingga Tewas

National Hospital kemudian merujuk jenazah Dini ke RSUD dr. Soetomo. Ronald tidak diizinkan untuk membawanya pulang. Surat kematian juga tak bisa diterbitan karena status Died on Arrival (DOA).

Akhirnya, jenazah Dini dibawa ke RSUD dr. Soetomo. Dokter jaga forensik di rumah sakit milik Pemprov Jatim itu menaruh kecurigaan. Kondisi jenazah penuh lebam sangat kontras dengan keterangan Ronald bahwa Dini tewas karena serangan jantung dan asam lambung.

Situasi semakin rumit bagi Ronald. Harapannya buru-buru membawa pulang jenazah Dini semakin mengecil. Untuk mendapatkan surat kematian dibutuhkan kronologi kematian yang jelas. Selain itu, keluarga korban diminta menandatangani surat menolak otopsi. Sedangkan ketika itu tidak ada keluarga Dini yang hadir.

Ronald pun diharuskan membuat laporan kematian ke Polsek Lakarsantri. Di sinilah Polsek Lakarsantri sempat mempercayai keterangan Ronald.

Kanit Reskrim Iptu Samikan mengeluarkan keterangan kepada media bahwa korban meninggal karena asam lambung. “Punya gejala lambung. Pucat kondisinya. Ada muntah satu kantung kresek di kamar apartemennya. Gak ada memar di tubuhnya,” ujar Samikan dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com pada Rabu (04/10/2023).

Baca Juga:"Cowok Mati-matian Buat Matiin Cewek" Isi Pesan Terakhir Dini Sera Afrianti di TikTok

Polrestabes Surabaya mengambil alih kasus tersebut. Permohonan autopsi diajukan pada Rabu (04/10/2023) pukul 23.00 WIB. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono memberikan sinyal kalau statment awal oleh Polsek Lakarsantri salah. Akan tetapi, saat itu juga belum diputuskan ada dugaan penganiayaan menunggu hasil autopsi.

Polisi kemudian bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan CCTV. Akhirnya pada Jumat (6/10/2023), Ronald ditetapkan sebagai tersangka.

Saat konferensi pers dokter dari kedokteran forensik RSUD dr. Soetomo, dr Reni menyampaikan temuan sejumlah luka di tubuh mendiang Dini.

Dari pemeriksaan luar dijumpai luka memar di kepala sisi belakang, lalu luka lebam di leher kanan dan kiri, luka lebam kedua tangan, lalu luka lebam di dada, perut kiri bagian bawah, luka lebam di lutut, paha dan punggung tangan.

Pada pemeriksaan dalam, tim dokter menemukan resapan darah di bagian leher kanan dan kiri. Patah tulang iga ke 2 sampai 5 disertai dengan pendarahan dalam. Ada pendarahan di bagian paru-paru dan luka di organ hati.

“Pemeriksaan kami sudah sesuai SOP dan sudah kami laporkan ada berbagai luka,” kata dr. Reni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini