Terungkap Kronologi Gregorius Ronald Tannur Aniaya Pacarnya hingga Tewas, Sempat Lindas Pakai Mobil

Berdasar hasil penyelidikan polisi dan rekaman CCTV, terungkap kronologi penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur terhadap kekasihnya hingga tewas.

Rauhanda Riyantama
Minggu, 08 Oktober 2023 | 10:33 WIB
Terungkap Kronologi Gregorius Ronald Tannur Aniaya Pacarnya hingga Tewas, Sempat Lindas Pakai Mobil
Ronald Tannur diduga menganiaya kekasihnya hingga tewas di Blackhole KTV, Surabaya pada Rabu (4/10/2023). [X/Twitter]

Ronald disebut dua kali datang menemui sekuriti Blackhole KTV dalam selang waktu sekitar 10 menit di atas pukul 00.30 WIB hanya untuk meminta rekaman CCTV lift.

"Tidak bisa kami kasihkan karena CCTV di dalam lift bukan wewenang kami," ucap Sidabuke.

Komisaris Blackhole KTV Club Judystira Setyadji menegaskan lift dan parkiran yang ditetapkan polisi sebagai tempat kejadian perkara adalah milik Mal Lenmarc.

"Termasuk sejumlah petugas sekuriti yang pertama kali melihat dan sempat merekam saat korban Andini tergeletak di parkiran bukanlah karyawan kami. Mereka adalah sekuriti Mal Lenmarc," ujarnya.

Gregorius Ronald Tannur yang tinggal di Pakuwon City Surabaya itu, akhirnya dikenakan Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dan/atau pasal 359 KUHP. Dengan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini