Buntut Gaduh Toilet Siswa Berbayar, Kemenag Beri Sanksi Kepala MAN 1 Pamekasan

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memberikan sanksi kepada Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan No'man Afandi.

Baehaqi Almutoif
Senin, 09 Oktober 2023 | 18:55 WIB
Buntut Gaduh Toilet Siswa Berbayar, Kemenag Beri Sanksi Kepala MAN 1 Pamekasan
Dokumen para siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan mengikuti upacara bendera dalam rangka Hari Pendidikan Nasional. ANTARA/HO-MAN I Pamekasan

Pihak sekolah kemudian menetapkan aturan toilet berbayar. Aturan tersebut berlaku khusus untuk toilet siswa laki-laki. "Ketentuan ini hanya untuk putra, sedang putri tidak," ucapnya.

"Akan tetapi, jika mereka tidak punya uang, tetap kami persilakan untuk ke kamar mandi selama jam belajar. Alhamdulillah anak-anak mulai ada kesadaran dan tanggung jawab," kata No'man.

No'man menyampaikan, uang yang terkumpul dari toilet berbayar tersebut lantas disumbangkan ke masjid. Kebijakan tersebut berlaku selama 3 bulan.

Baca Juga:Aktivitas Umrah Backpacker Dinilai Terlalu Berisiko, Kemenag DIY Siap Lakukan Pengawasan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini