SuaraJatim.id - Sepasang kekasih di Sidoarjo bernisial DAS dan MR ditangkap polisi karena nekat membobol brankas mesin ATM di wilayah Krian.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, motif pelaku nekat membobol ATM tersebut karena terlilit utang pinjaman online (Pinjol) sekitar Rp20 juta.
"Kebutuhan uang digunakan pria asal Gondang, Bojonegoro tersebut untuk bermain judi dalam jaringan," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (19/10/2023).
Berbekal dari YouTube, DAS kemudian mengajak pacarnya MR untuk membobol ATM. Keduanya berbekal las blender lengkap tabung dan regulatornya. Keduanya menutup kamera CCTV dengan cat semprot warna hitam.
“Dalam menjalankan aksinya, pelaku DAS mengajak pacarnya MR untuk mengawasi area sekitar tempat kejadian perkara," katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku pembobolan ATM di Krian pada 4 Oktober 2023 ternyata bukan yang pertama kali. Sebelumnya, kedua tersangka pernah melakukannya di Ploso Jombang.
"Namun, dua lokasi target sasarannya gagal. Di lokasi kedua akhirnya dapat ditangkap warga dan anggota Polsek Krian yang sedang berpatroli," ujarnya.
Baca Juga:Mulai Tancap Gas, Cak Imin Yakin Pasangan AMin Menang 70 Persen di Jatim
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUH Pidana Jo Pasal 53 KUH Pidana tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
"Kami mengimbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui ada hal-hal yang dianggap mencurigakan maka segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat supaya ditindaklanjuti," ungkapnya.