SuaraJatim.id - Niat hati ingin mendisiplinkan anaknya sendiri, R (13), seorang ayah berinisial AH (35), warga Kecamatan Bugul Kidul, Kabupaten Pasuruan justru dilaporkan mantan istrinya.
Istrinya berinisial BM (35) dan AH diketahui telah bercerai delapan tahun lalu.
Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (22/10/2022). Saat itu, R menelepon BM. Dia bilang ke ibunya tidak nyaman tinggal bersama dengan ayahnya dan minta dijemput.
“Waktu saya menjemput, saya melihat anak saya menangis di ruang tamu. Saya melihat sendiri dia dijewer oleh ayahnya,” kata BM dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga:Apa Itu Dana Abadi Pesantren yang Disebut Gibran dalam Pidatonya?
Diketahui ternyata R mendapatkan hukuman fisik dari ayahnya. Penyebabnya, sang anak tidak mau kembali ke pesantren karena tak betah.
BM melihat ada memar di telinga anaknya. Ia kemudian melaporkan mantan suaminya tersebut ke Polres Pasuruan Kota. Saat ini, kasus tersebut sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan.
Sementara itu, Penasehat hukum AH, Wiwin Ariesta mengungkapkan, R yang tinggal di rumah neneknya bersama AH tidak mau kembali ke pesantren.
R juga sempat membentak neneknya ketika diminta kembali ke pesantren. AH yang mendengar itu langsung menjewer sang anak sebagai bentuk hukuman.
“Dalam tindak pidana, niat seseorang perlu dipertimbangkan. Apakah tindakan ayah yang menjewer anaknya itu bermaksud jahat? Anak menolak pergi ke pesantren, dan dalam konteks pendidikan, hal ini penting,” kata Wiwin.
Baca Juga:Janji Seribu Janji Gibran ke Santri Kalau Jadi Wapres: Dana Abadi Pesantren!
Persidangan kasus ini berjalan cukup alot. Ada perbedaan kesaksian yang disampaikan. Misalnya, saat BM mengklaim melihat sendiri ketika AH menjewer R, sementara AH menyatakan bahwa BM datang dua jam setelah kejadian.
Tidak hanya itu, nenek R menyebut bahwa sang anak yak menangis, namun BM justru mengatakan sebaliknya.
Wiwin berharap kasus ini tidak merugikan sang anak. Dia mengeklaim kliennya juga baru pertama kali ini menghukum anaknya.