Kawal Sidang Pembunuhan Angeline, Mahasiswa Ubaya Datangi PN Surabaya Kenakan Pita Hitam

Puluhan mahasiswa Universitas Surabaya (Ubaya) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (26/10/2023).

Baehaqi Almutoif
Kamis, 26 Oktober 2023 | 22:55 WIB
Kawal Sidang Pembunuhan Angeline, Mahasiswa Ubaya Datangi PN Surabaya Kenakan Pita Hitam
Mahasiswa Ubaya yang merupakan teman dari korban mendatangi PN Surabaya dan menggunakan pita hitam dilengan, Kamis (26/10/2023). [Ketik.co.id]

SuaraJatim.id - Puluhan mahasiswa Universitas Surabaya (Ubaya) mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka mengawal sidang kasus pembunuhan mahasiswi Ubaya, Angeline Natalia dengan terdakwa Rochmad Bagus Apriyana alias Roy yang dilangsungkan Kamis (26/10/2023).

Salah satu mahasiswa Jurusan Hukum Ubaya, Nurul Oktavianti Firdaus mengaku sengaja datang ke PN Surabaya sebagai bentuk keprihatinan terhadap kasus tersebut.

Dia mengungkapkan, ada sekitar 40 mahasiswa yang merupakan rekan sekelas dan seangkatan korban datang mengawal kasus tersebut. Para mahasiswa ini mengenakan almamater dan pita hitam di lengan kanan.

"Kami sangat peduli, dan mengutuk perbuatan terdakwa," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Geger Penemuan Jasad Perempuan Tua dan Bekas Menantu Bersimbah Darah di Pasaman Barat, Diduga Korban Pembunuhan

Bunga Ramadani, mahasiswa Ubaya lainnya menyebut, kedatangannya bersama rekan-rekan dikoordinir dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Ubaya. Tidak semuanya ikut, hanya sebagian.

"Jadi ini sukarela mahasiswa yang ingin ikut, karena memang tidak mewajibkan, kalau diwajibkan ruang sidang tidak cukup," katanya.

Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (26/10/2023).

Sementara itu, dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan mengungkapkan, terdakwa emosi karena korban Angeline Nathania menghina anaknya.

“Terdakwa lantas membanting korban dan menekan tangan korban dengan lututnya, sambil mencekik leher korban dengan tali hingga tewas,” kata JPU Suparlan dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com.

Baca Juga:Tak Andalkan Bocoran Mantan Pemain Lawan, Persik Kediri Tetap Waspadai Persebaya Surabaya

Tidak sampai di situ, terdakwa membekap wajah korban dengan bantal. “Kemudian terdakwa mengambil koper di rumah mertuanya. Lantas memasukkan jenazah korban ke dalam koper," kata Suparlan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini