Teka-Teki Motif Pembunuhan Menantu di Pasuruan Terjawab, Sang Mertua Tak Kuat Menahan Nafsu

Terungkap motif Khoiri (52) menggorok menantunya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23).

Baehaqi Almutoif
Kamis, 02 November 2023 | 14:50 WIB
Teka-Teki Motif Pembunuhan Menantu di Pasuruan Terjawab, Sang Mertua Tak Kuat Menahan Nafsu
Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz saat menunjukkan barang bukti pembunuhan. [beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Polres Pasuruan merilis kasus bapak mertua membunuh menantu di Purwodadi pada Selasa (31/10/2023). Terungkap motif Khoiri (52) menggorok Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23).

Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengatakan pelaku ini tak bisa menahan nafsunya setelah melihat menantunya selesai mandi.

Saat kejadian, suami korban sedang keluar mendapat panggilan interview dari salah satu perusahaan.

“Pelaku terangsang dengan korban karena melihat korban telah selesai mandi. Kemudian pelaku menindih korban dan menciuminya sehingga korban berteriak dan takut sehingga pelaku mengambil pisau yang berada di dapur,” kata Aziz dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga:Siapa Pensiunan Polisi yang Anaknya Bunuh Bocah SD di Sulteng? Ini Sosoknya

Pisau tersebut digunakan untuk menusuk korban. Hasil pemeriksaan ditemukan luka sedalam 13 sentimeter di leher korban yang membuatnya kehabisan darah.

Diketahui, pelaku ini telah lama menduda sejak 2003. Pelaku, korban, dan suaminya yang juga anak Khoiri tinggal serumah.

Ketika dimintai keterangan di depan awak media, pelaku mengakui tengah di bawah pengaruh alkohol.

Korban meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Begitupun dengan kondisi bayi yang berusia 7 bulan di dalam kandungannya. Korban dan anaknya sudah dimakankan bersebalahan dengan tempat pemakaman umum.

“Pelaku dikenakan asal berlapis yakni Pasal 338 (KUHP), pembunuhan dengan ancaman 15 tahun. Lalu Pasal 351 dan juga Pasal 44 ayat 3,” katanya.

Baca Juga:Khoiri Tega Bunuh Menantu, Berawal Karena Tak Kuasa Tahan Nafsu Lihat Fitria Tidur Terlentang

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Ahmad Doni mengatakan, pelaku dikenakan pasal pembunuhan. Mengenai pelecehan seksualnya masih diperlukan bukti yang mendalam.

“Untuk pasal pelecehan masih kami lakukan pembuktian terlebih dahulu,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak