Seorang Narapidana Lapas I Surabaya Meninggal, Penyebabnya Masih Misteri

Kalapas I Surabaya membenarkan mengenai informasi adanya narapidana yang meninggal dunia.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 03 November 2023 | 13:30 WIB
Seorang Narapidana Lapas I Surabaya Meninggal, Penyebabnya Masih Misteri
ilustrasi jenazah

SuaraJatim.id - Seorang narapidana di Lapas I Surabaya dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (2/11/2023) siang.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kalapas I Surabaya, Jayanta. Namun, dia belum bisa memastikan penyebab kematiannya karena keluarga korban menolak untuk autopsi.

"Penyebab kematian tidak bisa dipastikan karena tidak ada proses autopsi, yang bisa kami sampaikan hanya kronologis dan tanda-tanda sebelum kematian saja," ujar Kalapas I Surabaya, Jayanta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/11/2023).

Dia menjelaskan, BS meninggal dunia pada Kamis (2/11) sekitar pukul 14.30. Informasi mengenai kematian narapidana kasus penipuan apartemen Sipoa itu diketahui petugas lapas yang berjaga di Blok E, tempatnya ditahan.

Baca Juga:Update Transfer BRI Liga 1: Persebaya, Persib, dan Arema FC Buang Pemain, Persija Belum Bergerak

"Menurut petugas blok, BS dalam posisi duduk di lantai dan tidak sadar diri serta mengeluarkan suara seperti orang mendengkur," katanya.

Melihat kondisi tersebut, petugas dan rekan-rekan sekamar BS kemudian melaporkan ke perawat lapas. BS kemudian dibawa ke klinik yang ada di lapas.

Kondisinya saat itu sudah lemas. Hasil pemeriksaan petugas medis tensi darah BS sudah tidak terukur, nadi tak lagi ada denyut, retraksi dada tidak menunjukkan adanya gerakan, dan auskultasi tak terdengar bunyi degub jantung.

"Kemudian perawat menghubungi dokter lapas dan segera dilakukan rujukan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Shabara Porong dengan menggunakan ambulance lapas serta menghubungi pihak keluarga," katanya.

Sekitar pukul 14.50 WIB, BS tiba di IGD RS Bhayangkara dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter tim IGD. BS dinyatakan telah meninggal dunia dalam perjalanan.

Baca Juga:Josep Gombau Hanya Pimpin Persebaya di 6 Laga, Mursyid Effendi: Wajar Dia Didepak

"Keluarga BS tiba di kamar jenazah RS Bhayangkara Pusdik Shabara Porong sekitar pukul 17.30 WIB," jelasnya.

Menurut Jayanta, keluarga BS yang diwakili istri menolak untuk autopsi dan menerima kematiannya atas takdir tuhan.

"Sekitar pukul 19.30 WIB ambulans datang dan membawa jenazah ke rumah duka," ungkapnya.

Atas peristiwa tersebut, Jayanta menyampaikan turut berduka cita. Berharap BS mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya. "Selama ditahan di Lapas Surabaya, BS berkelakuan baik dan tidak pernah melanggar aturan yang ada," jelas Jayanta.

BS divonis hukuman 3,5 tahun pembinaan di dalam lapas. Sisa pidana yang seharusnya dijalani BS adalah 2 tahun, 9 bulan dan 10 hari.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak