Tembakan Gas Air Mata di Gresik Jadi Sorotan Media Asing: Tak Belajar dari Tragedi Kanjuruhan

Media asing soroti penembakan gas air mata ke arah suporter usai laga Gresik United vs Deltras Sidoarjo.

Galih Prasetyo
Senin, 20 November 2023 | 10:21 WIB
Tembakan Gas Air Mata di Gresik Jadi Sorotan Media Asing: Tak Belajar dari Tragedi Kanjuruhan
Tangkapan layar sejumlah aparat berjaga di luar stadion usai pertandingan Gresik United melawan Deltras FC di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Gresik, Minggu (19/11/2023) sore. ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin

SuaraJatim.id - Penembakan gas air mata yang dilakukan polisi ke arah suporter usai pertandingan Liga 2 antara Gresik United vs Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudro, Minggu (19/11/2023) jadi sorotan media asing.

Salah satu media asing yang berbasis di Hongkong, bnn network seperti dikutip Suara.com, Senin (20/11) menyoroti penembakan gas air mata ke arah suporter tersebut.

"Aksi kericuhan dan kerusuhan yang terjadi di pertandingan sepak bola antara Gresik United vs Deltras sebabkan situasi kritis hingga polisi tembakkan gas air mata," tulis media Hongkong tersebut.

Dalam ulasannya, media asing itu menuliskan bahwa penggunaan gas air mata juga pernah terjadi di Indonesia yakni saat pecah tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

Baca Juga:Polisi Angkat Bicara Soal Gas Air Mata di Gelora Joko Samudro Gresik

"Parahnya situasi yang sama pernah mengakibatkan 174 korban jiwa meninggal dunia dan sekitar 180 lainnya luka-luka,"

"Insiden itu terjadi jelang Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, hingga menimbulkan kekhawatiran dari banyak pihak,"

Insiden Gas Air Mata di Gresik

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto mengatakan bahwa tembakan gas air mata di luar Stadion Gelora Joko Samudro disebabkan suporter yang beringas.

"Alasannya karena eskalasi kericuhan, suporter makin beringas," kata Dirmanto seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga:Pelatih Gresik United Mundur Usai Kalah dari Deltras FC

Meski akui bahwa ada Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 10/2022 yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan laga sepak bola, kata Dirmanto gas mata itu ditembakkan di luar stadion.

"(Pelarangan) itu di dalam stadion," ucapnya.

Ditambahkan oleh Dirmanto, Polda Jatim bersama Polres Gresik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di area Stadion Gelora Joko Samudro.

Olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol. Totok Suharyanto.

"Malam ini langsung dilakukan olah TKP yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim," ujarnya.

Sebelumnya, pecah ricuh antara suporter usai laga Gresik vs Deltras. Kerusuhan diduga bermula saat suporter tuan rumah ingin melakukan demo di depan pintu VIP menyuarakan kekecewaan atas kekalahan tim.

Namun, demo tersebut dihalau oleh petugas keamanan dan situasi makin memanas saat oknum suporter melakukan pelemparan batu.

Petugas yang tersulut kemudian merespons balik dengan tindakan tegas yang membuat ratusan suporter panik kemudian berlarian.

Untuk mengendalikan massa, pihak kepolisan terpaksa melepas tembakan gas air mata.

Akibat peristiwa tersebut setidaknya 10 orang anggota polisi serta tujuh orang suporter mengalami luka ringan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini