SuaraJatim.id - Aksi dua pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tepergok warga di wilayah Sukodono, Sidoarjo. Pelaku langsung diamankan.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (16/11/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korbannya PDS sedang ziarah di Makam Klagen, Wilayut, Sukodono.
Melihat ada motor terpakir, pria berinisial S dan AI yang merupakan warga Surabaya melancarkan aksinya. Menggunakan kunci T, kedua merusak kunci motor milik PDS.
Namun, aksi pelaku tersebut tepergok korban yang berteriak maling. Sontak, warga sekitar yang mengetahui langsung menangkapnya. Pelaku diamankan oleh warga.
Baca Juga:Bejat, 4 Remaja di Sidoarjo Cabuli Gadis Usai Dicekoki Miras
Keduanya kemudian diserahkan kepada Polsek Sukodono untuk menjalani pemeriksaan. Hasil pendalaman yang dilakukan kepolisian diketahui bahwa aksi tersebut bukan pertama kali.
Sebelumnya pelaku S dan AI pernah melakukan pencurian motor di wilayah Sukodono pada bulan lalu.
Masing-masing pelaku mempunyai peran berbeda-beda. Tersangka S menggunakan kunci T untuk membuka kunci kontak motor korban. Sedangkan AI berperan sebagai joki sekaligus mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.
“Motor curian mereka sebulan lalu dijual ke seseorang di Madura seharga Rp. 2.100.000. Selanjutnya hasilnya dibagi oleh pelaku,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Senin (20/11/2023).
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga:Tiga Rumah Mewah di Surabaya Dibobol Maling di Siang Bolong
Kusumo Wahyu menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati memarkir dan menjaga kendaraannya. Dia juga meminta warga mengunci dengan baik serta memasang antimaling.
“Jika melihat ada orang mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” pungkasnya.