SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya mengamankan pengemis yang sempat viral beberapa waktu lalu. Setelah tidak menemukan unsur pidana, polisi menyerahkannya kepada Satpol PP.
Pengemis di Surabaya berinisial AB sempat viral di media sosial setelah diduga meminta paksa uang Rp5.000 kepada para pengendara.
AB sempat mendapatkan pembinaan di Liponsos Keputih, Minggu (26/11/2023). Setelah itu, pengemis tersebut kembali dipulangkan ke rumahnya.
Kasatpol PP Surabaya, M Fikser berharap, kejadian tersebut tidak lagi terulang di Surabaya. Dia menyebut, AB sempat mendapat pembinaan di Liponsos Keputih.
Baca Juga:Tingkatkan Kompetensi Dokter Mata, NEC Adakan Lasik Course Batch 2
AB diwajibkan melayani penghuni Liponsos, seperti memandikan ODGJ, menyiapkan makan, serta membersihkan area di lingkungan tersebut. Setelah itu yang bersangkutan dipulangkan ke kota asalnya Madiun.
“AB punya dua identitas. Satu KTP Surabaya tapi sudah lama tidak berlaku. Jadi kita pulangkan ke alamat sesuai dengan KK di Madiun,” kata M Fikser dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Minggu (26/11/2023).
Fikser juga berharap, AB belajar dari peristiwa ini dan bisa mengubah nasibnya.
“Saya juga berharap agar bapak AB bisa evaluasi diri dan tidak mengulangi perbuatannya dimanapun. Juga agar dapat berbuat lebih baik dan mendapat pekerjaan yang lebih baik esok hari,” kata Fikser.
Kabid Trantib Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengaku telah bersurat ke Pemkab Madiun terkait persoalan AB. Pihaknya meminta pemkab ikut mengawasinya dan tidak kembali ke Kota Pahlawan.
Baca Juga:Detik-detik Balon Gas Meledak Hingga Keluarkan Api saat Perayaan Hari Guru Nasional
“Tentu akan kami ditindak tegas jika dia kembali ke Surabaya. Karena dia sudah merugikan warga kota Surabaya,” kata Irma.