SuaraJatim.id - Harga cabai rawit di sejumlah daerah lagi naik mencapai Rp80 ribu per kilogram. Tingginya harga cabai tersebut ditengarai membuat orang nekat untuk mencurinya, seperti yang terjadi di Probolinggo.
Seorang pelaku pencurian cabai rawit di lahan petani di Kelurahan Kreng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo berhasil diamankan. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial Facebook.
Dalam video itu terlihat seseorang yang diduga sebagai pencuri cabai diamankan di rumah salah satu warga. Dari tangan terduga pelaku tersebut juga disita sekarung cabai dengan berat kira-kira 10 kilogram.
Belakangan diketahui kasus dugaan pencurian tersebur terjadi pada Jumat (24/11/23) malam. Lahan cabai yang dicuri merupakan milik Nintu (50), warga Dusun Krajan, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok.
Baca Juga:Gak Kira-kira, Dua Pria di Banyuwangi Curi Besi Bekas Jembatan
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, terduga pelaku menjalankan aksinya bersama temannya. Namun, rekannya tersebut berhasil lolos. Hanya satu yang berhasil diamankan berasal dari Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Dilansir dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Nintu pemilik lahan menyebut aksi pencurian itu tepergok warga.
"Mereka memberitahu saya dan warga lainnya, yang kemudian mengepung pelaku. Namun, dari dua pelaku yang beraksi, hanya satu pelaku yang ditangkap, sementara satu pelaku lain berhasil melarikan diri," katanya, Selasa (28/11/23).
Nintu mengaku ini merupakan kejadian ketiga kalinya kebun cabainya dicuri. Kendati demikian, saat yang terakhir terduga pencurinya ditangkap dia tidak melaporkannya ke polisi.
"Saya tidak melaporkan kejadian ini, namun petugas dari Polsek (Wonoasih) datang dan membawa pelaku ke Polsek, dan selain kejadian Jumat malam, cabai milik saya sudah dicuri sebanyak tiga kali," kata dia.
Baca Juga:Nekat Mencuri Motor di Sawah, Pria Asal Pasuruan Babak Belur Dihajar Warga
Kapolsek Wonoasih, Kompol Sumardjo mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menyampaikan, pelaku dan korban sudah dibawa ke Mapolsek meskipun tidak bersedia membuat laporan..
"Petugas sudah mendatangi tempat kejadian perkara, namun, korban atau pemilik sawah tidak mau membuat laporan," katanya.