Kapolres Gresik Angkat Bicara Terkait Viral Tersangka Dianiaya Hingga Alat Vitalnya Dibakar

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom angkat bicara mengenai kabar viral penyiksaan teruga tersangka.

Baehaqi Almutoif
Senin, 18 Desember 2023 | 14:16 WIB
Kapolres Gresik Angkat Bicara Terkait Viral Tersangka Dianiaya Hingga Alat Vitalnya Dibakar
Ilustrasi tersangka. (pixabay/Tumisu)

SuaraJatim.id - Viral di media sosial seorang warga bernama Aditia Rosyadi disiksa usai ditangkap polisi. Alat vital tersangka diduga dibakar hingga disebut mengalami cacat permanen.

Pengakuan tersebut dibagikan akun @mizzani_gsp di Twitter atau X sekarang.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom angkat bicara mengenai kabar viral tersebut. Dia menyebut berdasarkan hasil dari pemeriksaan dokter di RS Ibnu Sina Gresik pada 14 Desember 2023 tidak ada tanda-tanda kekerasan pada alat vital AR.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Urkes Polres Gresik dan RSUD Ibnu Sina, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh tersangka AR dan berdasarkan hasil penyidikan," katanya dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Senin (18/12/2023).

Baca Juga:Viral Video Kaesang Butuh Dana Kampanye ke Crazy Rich, Kiki: Mintanya ke Yang Sipit-sipit

Menurut dokter, kata Adhitya, keluhan tersangka yang tidak kesulitan buang air kecil dikarenakan kurangnya minum air. Sehingga ada rasa sakit saat kencing.

"Kemudian, kondisi psikologis yang tidak nyaman di dalam tahanan sehingga Aditya Rosyadi mengalami kesulitan/sakit/tidak bisa ereksi," tegasnya.

Adhitya juga mengungkapkan, tersangka telah memenuhi unsur pidana sesuai pasal 480 KUHP sebagai penadah barang milik korban berupa handphone yang merupakan hasil tindak pidana pencurian berujung pembunuhan.

Kapolres berharap masyarakat lebih selektif memilah informasi dan tidak mudah percaya, terutama yang tidak belum dapat dipertanggungjawabkan.

"Masyarakat diimbau untuk selalu mengedepankan tabayyun (klarifikasi) sebelum menyebarkan informasi," kata Kapolres Gresik.

Baca Juga:Video Viral Percakapan Korban Pencabulan dengan Tenaga Medis, Pelaku Beri Ancaman Seperti Ini

Diketahui, Aditia merupakan satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan. Dia didakwa menjadi penadah barang-barang milik korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini