Buntut Pendemo Buang Sampah di Depan Pendopo Sidoarjo, Satpol PP Buru Provokator

Aksi demonstrasi petugas kebersihan yang membuang sampah di depan pendopo Sidoarjo berbuntut panjang.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 21 Desember 2023 | 13:57 WIB
Buntut Pendemo Buang Sampah di Depan Pendopo Sidoarjo, Satpol PP Buru Provokator
Sampah juga dibuang pengunjuk rasa di depan pintu gerbang Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo. [ketik.co.id]

Sementara itu, Kepala Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Griyo Mulyo Jabon Hajid Arif Hidayat mengungkapkan, sesuai peraturan bupati, tarif angkut sampah hanya dipatok sekitar 30 persen dari yang seharusnya. Ada subsidi 2/3 dari biaya angkut.

Hajid menjelaskan, sebenarnya biaya angkut sampah ke TPA dipatok Rp300 ribu per ton. Namun, sekarang hanya dikenakan Rp100 ribu per ton. Sisanya, sekitar Rp200 ribu per ton telah disubsidi.

Ia juga menepis adanya kenaikan tarif pengangkutan sampah ke TPA. Nilainya sesuai dengan jumlah sampai yang dibuang.

Aturan mengenai tarif pembuangan sampah juga tertuang dalam Permendagri No. 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah. Juga Permendagri No. 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

Baca Juga:Hakim Apes, Mobilnya Hangus Terbakar Bersama Gudang Kayu Miliknya di Sidoarjo

”Tidak bisa digratiskan, itu sudah sesuai  ketentuan. Karena ini jasa retribusi umum,” terangnya.

Masalah biaya pengangkutan sampah ini sebenarnya tidak mahal jika Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) di masing-masing desa bisa berfungsi optimal.

Hajid juga mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo telah mengajak para pekerja kebersihan itu untuk berkomunikasi. Namun tidak ada yang datang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini