- Sebanyak 12 pejabat Pemkab Tulungagung dibawa KPK ke Surabaya pada Sabtu, 11 April 2026 pagi.
- Pemindahan dilakukan pasca-pemeriksaan intensif di Mapolres Tulungagung terkait Operasi Tangkap Tangan Bupati Gatut Sunu Wibowo.
- Tim penyidik KPK turut menggeledah Kantor Dinas PUPR guna menyelidiki dugaan korupsi pada proyek infrastruktur daerah tersebut.
SuaraJatim.id - Sabtu (11/4/2026) pagi yang dingin di Mapolres Tulungagung menjadi saksi bisu babak baru drama korupsi yang mengguncang "Kota Marmer".
Tepat pukul 06.33 WIB, sebuah bus antarkota Harapan Jaya yang biasanya mengangkut penumpang umum, kali ini membawa "muatan" yang berbeda: 12 pejabat teras Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, bus tersebut bergerak membelah kabut pagi menuju Surabaya.
Keberangkatan ini menandai berakhirnya pemeriksaan marathon selama 12 jam yang melelahkan di Mapolres Tulungagung, sekaligus dimulainya babak penyidikan lanjutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:Badai di Kota Marmer: Drama OTT Bupati dan Malam Mencekam di Mapolres Tulungagung
Sejak Jumat (10/4/2026) petang, lantai dua Mapolres Tulungagung berubah menjadi ruang interogasi yang kedap. Belasan pejabat, mulai dari kepala dinas hingga ajudan, harus berhadapan dengan penyidik antirasuah menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Gatut Sunu Wibowo.
Meski beberapa pejabat akhirnya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal, 12 orang lainnya, termasuk adik kandung sang Bupati yang juga anggota DPRD, harus rela "diboyong" ke Surabaya.
Kabar ini mengonfirmasi bahwa pusaran kasus ini tidak hanya berhenti di pucuk pimpinan, tapi merembet ke berbagai lini strategis birokrasi.
Nama-nama yang dibawa bukanlah sosok sembarangan. Mereka adalah para pemegang kunci kebijakan di Tulungagung. Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah daftar 12 orang yang berada di dalam bus menuju pemeriksaan lanjutan:
- Makrus Manan (Kabag Kesra)
- Arif Efendi (Kabag Pemerintahan)
- Yulius Rama Isworo (Kabag Umum)
- Aris Wahyudiono (Kabag Prokopim)
- Hartono (Kepala Satpol PP)
- Suyanto (Kepala Dinas Pertanian)
- Dwi Hari (Kepala BPKAD)
- Agus Prijanto (Kepala Bakesbangpol)
- Erwin (Kepala Dinas PUPR)
- Jatmiko (Anggota DPRD Tulungagung & Adik Kandung Bupati)
- Dwi Yoga Ambal (Ajudan Bupati)
- Oki (Staf Pemerintahan)
Sembari membawa para pejabat tersebut ke Surabaya, tim KPK dikabarkan juga bergerak lincah melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.
Baca Juga:Pakai Seragam Lengkap ke Kantor Pemkab Gresik, Aksi Wanita Ini Justru Bongkar Skandal Penipuan PNS
Penggeledahan dan penyisiran dokumen di kantor tersebut memperkuat dugaan bahwa perkara ini berkaitan erat dengan proyek-proyek infrastruktur di kabupaten tersebut.
Hingga saat ini, Gedung Merah Putih masih menutup rapat informasi terkait konstruksi perkara maupun status hukum pasti dari ke-12 orang tersebut. (ANTARA)