SuaraJatim.id - Seorang santriwati inisial W (18) mengaku menjadi korban pencabulan yang dilalukan pengasuh ponpes di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). Korban bersama orang tua dan kuasa hukumnya melapor ke pihak kepolisian terkait kasus ini.
Korban mengaku bahwa ia sudah lebih dari 10 kali mendapat tindak pencabulan oleh pengasuh ponpes tempatnya menimba ilmu. Menurut salah satu tim kuasa hukum korban, Muhammad Tarmizi mengatakan bahwa pelalu memperdaya korban dengan modus amalan.
“Berpura-pura diberikan amalan, kemudian korban ini digerayangi tubuhnya. Diperlakukan tidak senonoh hingga 10 kali. Korban sampai hari ini masih menyimpan traumatik dan tidak berani kembali ke pondok atau sekolah,” ucapnya seperti dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (21/12).
Menurut Tarmizi, bahwa akibat perbuatan dari terduga pelaku, korban sampai depresi dan sempat ingin melakukan tindakan bunuh diri.
Baca Juga:5 Rekomendasi Liburan Natal dan Tahun Baru 2024 Bareng Keluarga di Malang
“Korban sempat berniat bunuh diri, minum hand sanitizer dan gantung diri. Beruntung keluarga segera menyelamatkan korban. Kami berharap kasus ini segera ditangani pihak Kepolisian,” jelasnya.
Ditambahkan Tarmizi, sebenarnya kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Malang pada 6 bulan lalu. Namun hingga sekarang, keluarga korban belum mendapat perkembangan kasus.
“Kasus ini sudah dilaporkan keluarga korban sejak 6 bulan lalu, tapi sampai sejauh ini pihak korban belum menerima surat pemberitahuan pengembangan hasil penyelidikan. Sehingga kami dampingi korban dan kita tanyakan lagi, seperti apa kasus ini. Alhamdulillah respon Polisi cukup baik, mereka senang karena kita kembali melengkapi beberapa saksi dan bukti bukti,” jelasnya.
Tarmizi membeberkan, pihaknya juga sudah mengantongi beberapa bukti yang akan diserahkan ke Polisi. Salah satunya bukti rekaman terjadinya dugaan kasus asusila tersebut.