Polda Jatim Sebut Baliho Capres di Pos Polisi Dipasang Bawaslu, Kok Bisa? Begini Penjelasannya

Dalam unggahannya itu menyebutkan, bahwa Bawaslu Mojokerto yang memasang Baliho Pemilu 2024 di atas salah satu pos polisi.

Andi Ahmad S
Kamis, 21 Desember 2023 | 09:37 WIB
Polda Jatim Sebut Baliho Capres di Pos Polisi Dipasang Bawaslu, Kok Bisa? Begini Penjelasannya
Tangkapan layar gambar akun resmi media sosial X Polda Jawa Timur.

SuaraJatim.id - Publik baru-baru ini dibuat heboh dengan adanya unggahan atau cuitan di akun X atau Twitter Polda Jawa Timur, terkait pemasangan baliho yang disebut di pasang oleh Bawaslu Mojokerto.

Dalam unggahannya itu menyebutkan, bahwa Bawaslu Mojokerto yang memasang Baliho Pemilu 2024 di atas salah satu pos polisi.

Pernyataan keliru itu ditangkap oleh publik dari akun resmi Humas Polda Jawa Timur. Akun itu menuliskan “Halo sobat humas, terima kasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mojokerto bahwa pemasangan baliho pasangan calon dilakukan oleh pihak Bawaslu dan sudah dibongkar. Terima kasih sobat humas”, dikutip dari BeritaJatim -jaringan Suara.com.

Pernyataan keliru yang dikeluarkan resmi Humas Polda Jatim itu diunggah pada sosial media X Selasa (19/12) sekitar pukul 19.41 WIB. Namun, dua jam berselang postingan sudah tidak bisa dilihat karena dihapus.

Baca Juga:Baliho Prabowo-Gibran dan Amin di Mojokerto Dapat Peringatan dari Bawaslu, Kok Bisa?

Kini akun Twitter Polda Jatim itu Pada Rabu (20/12/2023) malam pukul 20.54 WIB, kembali mengunggah sebuah video klarifikasi dengan bertuliskan “Halo Sobat Humas! Berikut adalah klarifikasi dari Polda Jatim dan Bawaslu Kab. Mojokerto terkait pemasangan baliho di Pos Polisi. Yuk simak,".

Video berdurasi 1 menit itu berisi penjelasan dari Aris Fakhruddin Asy’at Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Mojokerto tentang pihak swasta yang memberikan wadah untuk memasang baliho. Dalam video itu juga disampaikan permintaan maaf dari admin.

“Kami admin medsos Humas Polda Jatim mohon maaf kepada berbagai pihak terkait atas tanggapan kami pada akun twitter @murtadhaOne1 dan sudah kami perbaiki. Kami tetap menjaga netralitas, mewujudkan pemilu aman dan damai”.

Baliho Prabowo-Gibran yang viral di media sosial (medsos) terpasang di aras Pos 905 Pacing Satlantas Polres Mojokerto. [Tangkapan layar X]
Baliho Prabowo-Gibran yang viral di media sosial (medsos) terpasang di aras Pos 905 Pacing Satlantas Polres Mojokerto. [Tangkapan layar X]

Sebelumnya, Tim Kemenangan Daerah (TKD) kedua pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) merespon cepat peringatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Baliho ATK tersebut langsung diturunkan.

Penurunan baliho APK bergambar pasangan Prabowo-Gibran di atas Pos 905 Pacing Satlantas Polres Mojokerto melepas TKD Prabowo-Gibran pada, Selasa (19/12/2023) sore.

Baca Juga:Pamer Alat Kelamin Setiap Hari, Kakek di Mojokerto Harus Berurusan dengan Polisi

Sementara bahilo APK milik pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin di belakang Pos Pantau Pekukuhan Satsamapta Polres Mojokerto ditutupi kain putih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini