- Seorang ibu berinisial DA tega membunuh anak kandungnya berinisial TD di Pamekasan pada hari Senin (17/8/2026).
- Polisi mendobrak rumah dan mengamankan DA yang memegang pisau berdarah setelah nenek korban menemukan korban bersimbah darah.
- Pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki riwayat gangguan jiwa dan sedang menjalani observasi kejiwaan oleh polisi.
SuaraJatim.id - Rumah di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, menjadi saksi bisu sebuah tragedi yang merobek hati nurani siapa pun yang mendengarnya.
TD (10), bocah kelas 4 sekolah dasar, harus meregang nyawa di tangan sosok yang melahirkannya ke dunia, DA (31),Selasa (18/8/2026).
Drama memilukan ini bermula ketika kondisi rumah sedang sepi. DA, sang ibu, diduga telah merencanakan sebuah siasat pilu.
Ia menyuruh ibu kandungnya, nenek korban, pergi ke pasar untuk membeli makanan bersama dua anaknya yang lain. Saat itu, hanya tertinggal DA dan putri sulungnya, TD, di dalam rumah.
Baca Juga:Cemburu Buta Suami di Banyuwangi Berujung Tragedi Minggu Pagi
Sekitar pukul 11.00 WIB, sang nenek melangkah pulang dengan bungkusan makanan di tangan. Namun, langkahnya terhenti seketika. Di teras depan, ia mendapati TD sudah tergeletak tak berdaya dengan genangan darah yang membasahi lantai teras.
Warga yang mendengar jeritan histeris sang nenek segera melarikan TD ke Puskesmas Pademawu sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Pamekasan. Namun, takdir berkata lain. Nyawa bocah sepuluh tahun itu tak lagi bisa diselamatkan.
Sementara itu, suasana di rumah kejadian kian mencekam. DA mengunci rapat pintu rumah dari dalam, menolak siapa pun masuk. Polisi yang tiba di lokasi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan mendobrak pintu.
Di balik daun pintu yang terbuka paksa, pemandangan ganjil tersaji. DA ditemukan masih berdiri mematung sambil menggenggam erat sebilah pisau yang masih berlumur darah. DA diduga kuat tidak sedang dalam kondisi sadar sepenuhnya saat melakukan penganiayaan tersebut.
"Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan saksi-saksi, terduga pelaku diketahui memiliki riwayat medis gangguan jiwa," ungkap Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama.
Baca Juga:Tamparan Rp100 Ribu: Ironi Anak Guru di Blitar dalam Pusaran Perundungan
Fakta medis inilah yang membuat polisi hingga kini belum menetapkan DA sebagai tersangka. Saat ini, DA masih diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani observasi mendalam dari tim medis dan psikiater.
"Kami masih mendalami kasus ini dan menunggu hasil observasi resmi mengenai kondisi kejiwaan terduga pelaku," tambah Ipda Yoni.