- Dua oknum hakim Pengadilan Negeri Lumajang diisukan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
- Ketua PN Lumajang Pranata Subhan menyatakan belum menerima laporan resmi maupun bukti fisik terkait tudingan tersebut.
- Pihak pengadilan berencana mengadakan tes urine massal untuk memastikan lingkungan kerja steril dari narkoba.
SuaraJatim.id - Gedung Pengadilan Negeri (PN) Lumajang diguncang isu miring yang mengusik kewibawaan korps berbaju toga tersebut. Kali ini institusi pengadil terseret dalam pusaran isu gelap penyalahgunaan narkotika.
Dugaan tak sedap berembus kencang menyebut adanya dua oknum hakim di lingkungan PN Lumajang yang terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kabar ini pun seketika menjadi buah bibir, menciptakan tanda tanya besar tentang integritas sosok yang kerap dijuluki sebagai 'Wakil Tuhan' tersebut.
Menanggapi gonjang-ganjing tersebut, Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan, bersikap hati-hati. Hingga Selasa (18/8/2026), suasana di dalam pengadilan tampak sibuk dengan koordinasi tertutup.
Baca Juga:Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
Subhan menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan hitam di atas putih maupun bukti fisik yang bisa mengonfirmasi tudingan liar tersebut.
"Ini masih kami rapatkan dan nanti akan kami sampaikan terkait hal tersebut, jadi ditunggu saja," ujar Subhan dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Meski isu ini telah menyebar luas, Subhan memilih untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Ia mengakui bahwa hingga detik ini, meja kerjanya masih bersih dari laporan resmi keterlibatan anak buahnya dalam jeratan sabu. Namun, sebagai pimpinan, ia sadar betul bahwa rumor ini tidak bisa dibiarkan menguap begitu saja.
"Saya sampai saat ini belum menerima bukti. Yang penting, intinya informasi apapun itu, saya sebagai pimpinan hanya bisa mengimbau saja," tambahnya.
Sebagai langkah bersih-bersih institusi sekaligus menjawab keraguan publik, PN Lumajang kini tengah mempertimbangkan tes urine massal bagi seluruh jajaran pengadilan.
Baca Juga:Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal
Langkah ini dianggap sebagai litmus test atau pembuktian paling valid untuk memastikan bahwa ruang-ruang sidang di Lumajang memang benar-benar steril dari pengaruh obat terlarang.
Sayangnya, jadwal sidak urine tersebut masih menjadi teka-teki. Pihak pengadilan masih menunggu hasil koordinasi internal sebelum menentukan kapan tabung-tabung sampel urine itu akan mulai dikumpulkan.