Batal Lengser Akhir Desember, Khofifah Ngaku Masih Punya Banyak Pekerjaan Rumah

Makamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi Undang-Undang Pilkada Serentak yang diajukan sejumlah kepala daerah.

Baehaqi Almutoif
Sabtu, 23 Desember 2023 | 09:07 WIB
Batal Lengser Akhir Desember, Khofifah Ngaku Masih Punya Banyak Pekerjaan Rumah
Khofifah Indar Parawansa (Instagram)

“Januari rek sesuai janjiku. Januari lho kurang seminggu,” tegasnya.

Sebelumnya, tujuh kepala daerah hasil Pilkada 2018 yang dilantik pada 2019, yakni Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachmin, Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Wali Kota Padang Hendri Septa, dan Wali Kota Tarakan Khairul mengajukan gugatan ke MK terkait UU Pilkada Serentak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini