Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 di Jombang Dibuka, Ini Besaran Gajinya

Jumlah yang dibutuhkan yakni sebanyak 3.858 petugas. Gajinya juga cukup lumayan yakni mencapai Rp1 juta.

Andi Ahmad S
Minggu, 24 Desember 2023 | 10:28 WIB
Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 di Jombang Dibuka, Ini Besaran Gajinya
Logo Bawaslu. [Ist]

SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang mulai membuka pendaftaran petugas Pengawas TPS Pemilu 2024.

Pembukaan pendaftaran pengawas TPS itu sendiri dilakukan mulai 2-6 Januari 2024.

Jumlah yang dibutuhkan yakni sebanyak 3.858 petugas. Gajinya juga cukup lumayan yakni mencapai Rp1 juta.

"Kalau Pemilu 2019 honor pengawas TPS sebesar Rp500 ribu. Tapi di Pemilu 2024 ini honor pengawas naik menjadi Rp1 juta. Syarat mendaftar, usia minimal 21 tahun, kalau maksimalnya tidak ada. Kemudian paling rendah ijazah SMA sederajat,” kata Dafid Budiyanto, Ketua Bawaslu Jombang, dikutip dari TimesIndonesia -jaringan Suara.com, Minggu (24/12/2023).

Baca Juga:Penampakan Arus Mudik Nataru di Tol Jombang-Mojokerto Terus Alami Peningkatan

Menurutnya, tugas dari Pengaswas TPS yakni melakukan pengawasan dengan rinciannya, satu TPS, satu pengawas.
Sebagai langkah awal, Bawaslu Jombang melakukan sosialisasi dengan mengundang tokoh masyarakat, ormas, serta organisasi mahasiswa di salah satu hotel di Kabupaten Jombang, Sabtu (23/12/2023) kemarin.

Di hadapan mereka, Bawaslu menerangkan secara panjang lebar tentang tugas dan fungsi pengawas TPS, serta syarat-syarat untuk mendaftar. Menurut Dafid, tugas pengawas TPS sangat penting.

Dia bertugas menyelesaikan permasalahan yang ada di TPS tersebut. Makanya, pengawas TPS menjadi ujung tombak bagi Bawaslu.

Mereka punya kewenangan menyampaikan keberatan ketika terjadi proses yang tidak sesuai prosedur.

"Juga bisa meluruskan ketika terjadi masalah. Harapan kami semua permasalahan yang muncul di TPS bisa diselesaikan di situ. Yakni antara KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara), saksi, serta pengawas," kata Dafid.

Baca Juga:Saling Sikut Demi Jadi Petugas KPPS di Blitar: 365 Pelamar Alami Nasib Nahas

Dafid menjelaskan, pengawas TPS akan bekerja selama satu bulan. Yaitu, 23 hari sebelum pencoblosan dan tujuh hari setelah pencoblosan. "Pendaftaran mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024. Pengawas TPS akan kami lantik pada 22 Januari 2024," ujarnya.

Ketua Bawaslu Jombang menambahkan bahwa teknik pendaftaran langsung ditangani Panwascam di masing-masing kecamatan. Walhasil, jika dibanding Pemilu 2019, honor pengawas TPS mengalami kenaikan hingga 100 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini