Rumah Kades Digeledah Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Jatim menggeledah dua rumah terkait dengan kasus penembakan warga Sampang Madura. Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 03 Januari 2024 | 18:52 WIB
Rumah Kades Digeledah Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang, 3 Orang Ditetapkan Tersangka
Penyidik Polda Jatim saat melakukan penggeledahan di rumah Tersangka penembakan Sampang [beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Polda Jatim menggeledah dua rumah terkait dengan kasus penembakan warga Sampang Madura. Satu rumah di antaranya merupakan milik oknum kepala desa.

Kabid Humas Polda Jatim, Dirmanto membenarkan penggeledahan tersebut. Selain dua rumah, juga ada satu gudang para tersangka.

“Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Rabu (3/1/2024).

Dia menyebutkan, penggeledagan dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.

Baca Juga:Tahun Baru, Relawan Prabowo-Gibran Gencar Rapatkan Barisan di Bondowoso

Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, senjata tajam, ponsel, dan beberapa barang bukti lainnya.

Dirmanto mengungkapkan, untuk senjata api (senpi) yang diduga digunakan tersangka masih dalam pemeriksaan labfor.

Sebelumnya, Polda Jatim telah mengumumkan menetapkan tiga tersangka, yakni inisial S, H, dan W. “Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Dirmanto.

Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan warga Sampang. Sedikitnya ada 13 orang yang ditetapkan.

Polda Jatim menegaskan tidak ada motif politik dalam penembakan tersebut. “Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik,” tegasnya.

Baca Juga:Kasus Penembakan Relawan Prabowo di Sampang, Indikasi Pelaku yang Menembak Satu Orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini