"Kami juga akan membantu ke dokter gigi, untuk memastikan petunjuk apakah tengkorak yang ditemukan itu benar milik korban atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya, pelaku pembunuhan dan mutilasi berhasil diamankan di sebuah rumah kos yang ada di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Dari informasi yang dihimpun, pembunuhan dan mutilasi ini dilakukan pada pertengahan Oktober 2023 dan baru terungkap pada awal Januari 2024 lalu.
Baca Juga:Tukang Pijat di Malang Akui Bunuh dan Mutilasi Warga Surabaya, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup