Video Detik-detik Rumah Ambruk Akibat Tanah Longsor di Malang, Netizen Soroti Soal Peraturan, Ini Alasannya

Dalam video berdurasi 43 detik itu terlihat sebuah bangunan rumah yang pada bagian bawahnya perlahan longsor. Pipa saluran air juga perlahan patah dan lepas.

Andi Ahmad S
Senin, 08 Januari 2024 | 20:13 WIB
Video Detik-detik Rumah Ambruk Akibat Tanah Longsor di Malang, Netizen Soroti Soal Peraturan, Ini Alasannya
Tangkapan Layar Rumah Ambruk Akibat Tanah Longsor di Malang [Instagram]

"Tanah disitu memang rawan longsor kalau hujan," kata ibey***

Jarak Antara Bangunan dan Sungai

Dalam Ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik 21 Indonesia Nomor 28/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau menentukan garis sempadan sungai tidak bertanggul dalam kawasan perkotaan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 4 Ayat 2 huruf (a) ditentukan Sebagai berikut:

  • Paling sedikit berjarak 10 (sepuluh) meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai kurang dari atau sama dengan 3 (tiga) meter
  • Paling sedikit berjarak 15 (lima belas) meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai lebih dari 3 (tiga) meter sampai dengan 20 (dua puluh) meter
  • Paling sedikit berjarak 30 (tiga puluh) meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai lebih dari 20(dua puluh) meter.
  • Sementara itu Garis sempadan sungai bertanggul di dalam kawasan perkotaan sebagai mana yang di maksud dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau ditentukan paling sedikit berjarak 3 (tiga) meter dari tepi lua kaki tanggul sepanjang alur sungai

Kontributor : Fisca Tanjung

Baca Juga:Detik-detik Menegangkan! Kaca Bus Pecah Gegara Dilempar Batu di Jalanan Ngawi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini