SuaraJatim.id - Kasus temuan mayat di kawasan rawa Jalan Kinibalu, Desa Bilaporah Kecamatan Socah, Bangkalan oleh seorang pemancing terungkap. Remaja berinisial MH (17), warga Kecamatan Klampis yang tewas merupakan korban pembunuhan.
Polres Bangkalan kemudian bergerak cepat menangkap pelaku. Dua orang yang masih kakak beradik berinisial MF (18) dan MR (17) warga Mlajah, Kabupaten Bangkalan diamankan.
Belakangan diketahui, kedua pelaku tega membunuh korban MH gegara sakit hati aibnya diviralkan.
Pelaku MR dan korban ini masih teman yang sama-sama duduk di kelas XI. MR diketahui juga sering main ke rumah korban. Sementara itu, pelaku MF merupakan kakak kelas korban di kelas XII.
Baca Juga:Ngaku HTS, Gus Miftah Tak Tahu Ada Orang Pakai Kaos Prabowo Saat Ia Bagikan Sedekah
“Motifnya pelaku sakit hati karena korban mengumbar aibnya. Jadi pelaku ini memiliki anak dan hal itu diduga diumbar oleh korban,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya dikutip dari Beritajatim .com--media partner Suara.com, Senin (8/1/2024).
Pelaku kemudian berniat membunuh korban. Pada Kamis (4/1/2024) malam, kakak beradik itu mengajak korban ke sebuah rawa di Jalan Kinibalu, Kecamatan Socah.
“Kakak beradik itu bekerjasama mengajak korban ke sebuah rawa dengan alasan memancing. Namun korban dibunuh oleh dua pelaku di tempat itu,” katanya.
Setelah membunuh korban, kedua pelaku kemudian menjual motor korban ke salah satu penadah, yakni MA. Motor tersebut laku Rp4 juta.
Polisi telah menangkap MA di rumahnya di Kecamatan/Kabupaten Bangkalan. “Semua yang terlibat dengan kasus pembunuhan berencana ini sudah kita amankan,” tandasnya.
Sebelumnya, mayat remaja pria ditemukan tengkurap di rawa jalan Kinibalu, Bangkalan. Mayat ditemukan pertama kali oleh pemancing yang melintas di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan di TKP (Tempat Kejadian Perkara), polisi juga menemukan 2 pasang sendal japit yang berada disekitar tubuh korban. Namun belum diketahui pemilik dua sandal tersebut.