SuaraJatim.id - Seorang pria di Sampang bernisial HR (32) tega membunuh pamannya sendiri. Tidak hanya itu, pelaku juga melukai bibi dan sepupunya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (12/1/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku HR langsung menebas S yang masih pamannya di sebuah mushola di Dusun Tekap, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Korban S pun meninggal dunia.
Tidak hanya S, pelaku HR juga melikai bibinya berinisial L dan sepupunya M. Keduanya mengalami luka tebasan pada perut dan wajah.
Baca Juga:Polda Jatim Ringkus 5 Pelaku Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Ada Peran Kepala Desa
Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Sujianto mengungkapkan, HR tega membunuh pamannya sendiri karena sakit hati.
“Motifnya adalah sakit hati, karena pelaku sering dimarahi oleh pamanya,” ujar Sujianto dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com.
Pihaknya mengaku masih akan mendalami kasus tersebut. “Kita masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut, termasuk memeriksa kejiwaan pelaku,” katanya.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP. Ancaman hukumannya yaitu kurungan penjara selama 20 tahun.
Baca Juga:Polisi Ungkap Fakta Baru Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Ternyata Ini Motifnya