SuaraJatim.id - Aziz (43) warga Desa Pundutrate, Kecamatan Benjeng, Gresik diamankan polisi setelah membacok Ahmad Sa’dan (51) yang masih tetangganya sendiri menggunakan pedang.
Pemicunya masalah sepele, pelaku tidak terima korban membayarnya dengan uang receh.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pelaku dengan korban ini terlibat kerja sama dalam satu pekerjaan.
“Setiap bulan dibayar sesuai kesepakatan. Namun, sewaktu dibayar dengan uang receh Rp 2.000-an sebesar Rp 200 ribu yang bersangkutan tidak terima,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (16/01/2024).
Baca Juga:Kisah Cinta Segitiga Berujung Maut di Sampang, Pelakor Bacok Istri Selingkuhannya
Pelaku yang emosi mendapat bayaran uang receh lantas pulang ke rumah untuk mengambil pedang. Tersangka kemudian kembali dan menyabetkannya ke korban.
“Sewaktu menunggu alat berat, korban tidak mengira tiba-tiba disabet pedang oleh pelaku di warung kopi,” katanya.
Akibatnya, korban terluka parah pada lengan kirinya. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Ibnu Sina Gresik.
“Kondisi korban sudah mulai membaik, dan anggota kami sudah meminta keterangan terkait kasus ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, korban atas nama Ahmad Sa’dan terkapar usai disabet pedang oleh pelaku yang juga masih tetangganya sendiri.
Baca Juga:Cak Imin: Ada yang Datang Marah-marahin Karena Mengundang Saya
Aziz yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu sempat melarikan diri. Dia bersembunyi di atas plafon rumah. Polisi yang mencarinya menemukan dan menangkapnya.