SuaraJatim.id - Polisi mengamankan pelaku penganiayaan Fandi Ahmad (23), warga Perumahan Graha Pasinan, Dusun Pasinan, Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Sebelumnya, korban terluka usai dipukul menggunakan palu saat tidur di ruang tamu rumahnya pada Selasa (9/1/2024) siang.
Kanit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Bambang Sunandar membenarkan pelaku telah ditangkap. Hanya saja, dia tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait kasus tersebut.
“Iya masih dikembangkan untuk mencari barang bukti. Iya sudah ditangkap. Ditangkap tadi siang di Terminal Mojosari,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com.
Baca Juga:Enak-enak Tidur, Warga Mojokerto Terluka Kepalanya Usai Dipukul Benda Tumpul
Iptu Bambang menyampaikan motif pelaku berdasarkan keterangan yang diperolehnya, karena ingin mengambil uang korban.
Namun, ketika akan mencuri, pelaku tepergok sehingga memukul korban dengan palu.
“Mau ambil uang tapi konangan disik (ketahuan duluan). Nggak ngerti, arek e (pelaku) itu spontanitas ngomongnya. Besok ae rilis. Yang pasti sudah tertangkap, intinya seperti itu. Besok saja detailnya. Masih pengembangan cari barang bukti yang dipakai. Masih di jalan ini,” katanya.
Sebelumnya, warga Perumahan Graha Pasinan Nomor 25, Dusun Pasinan, Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto harus menjalani perawatan di IGD RS Gatoel Kota Mojokerto.
Korban mengalami luka pada bagian kepala setelah dipukul beberapa kali menggunakan benda tumpul diduga palu oleh pelaku.