SuaraJatim.id - Kisah cinta segitiga berujung maut terjadi di Sampang. Seorang wanita muda berinisial F diamankan polisi usai terbukti menganiaya hingga meninggal dunia seorang wanita berinisial S (30), warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben.
Motif tersebut terungkap setelah Polres Sampang mengamankan pelaku. Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo mengatakan, motifnya merupakan cinta segitiga.
“Motifnya cinta segitiga, F ini merupakan selingkuhan suami S,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Selasa (16/1/2024).
Menurut penjelasan Sigit, pelaku ini memiliki hubungan gelap dengan suami korban selama 2 tahun. Rupanya, F gelap mata ketika mendengar suami korban berencana mengakhiri hubungannya.
Baca Juga:Kejam! Pria di Sampang Tega Bunuh Paman dan Lukai Bibi Serta Sepupunya, Pemicunya Sepele
“Suami korban berencana pindah ke Surabaya dengan istrinya untuk membuka usaha sekaligus mengakhiri hubungan gelap dengan pelaku. Mendengar kabar itu pelaku nekat membunuh istri selingkuhanya,” katanya.
Menariknya, Sigit mengungkapkan, pelaku sempat takziah ke rumah korban. Pelaku juga menghilangkan barang bukti untuk mengelabuhi petugas.
Namun, polisi pada akhirnya berhasil membongkar kasus tersebut dan mengamankan pelaku.
“Akibat perbuatannya, selingkuhan suami korban tersebut terancam dijerat dengan pasal pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati,” katanya.
Sebelumnya, aksi penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal tersebut berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB, Selasa (9/1/2024) pagi.
Baca Juga:Polda Jatim Ringkus 5 Pelaku Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Ada Peran Kepala Desa
Kapolsek Omben, AKP Budi Nugroho mengatakan, korban sempat dibawa ke Puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong.
“Korban mengalami luka bacok diantaranya di lengan kanan 25 cm, di paha kanan 8 cm, di lutut bagian belakang 10 cm, di pergelangan tangan kiri 7 cm, di betis kiri bagian depan tembus samping belakang dan paha belakang,” katanya.
Berdasarkan keterangan saksi inisial R sekaligus kakak korban menjelaskan, pada saat kejadian kakak Ipar korban insial H, yang tinggal satu rumah dengan korban bangun tidur hendak mengambil wudhu untuk salat subuh.
Saat itulah ada seseorang yang tidak dikenal masuk lewat pintu samping rumah dan langsung ke dalam kamar korban. Terjadi keributan hingga membuat saudara laki-laki korban R terbangun.
Begitu terkejutnya ketika diketahui korban sudah bersimbah darah dengan beberapa luka. Pelaku sempat dikejar namun tidak berhasil.
Ketika peristiwa naas tersebut terjadi, suami korban sedang bepergian ke Surabaya.