- Penyidik KPK menggeledah rumah pengusaha Citra Margaretha di Pacitan pada 18 Mei 2026 terkait kasus Bupati Sugiri Sancoko.
- Citra mengaku meminjamkan uang sebagai modal Pilkada kepada Sugiri Sancoko melalui perantara adik kandungnya, Eli Widodo.
- KPK menyita ponsel milik Citra sebagai barang bukti dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan di Surabaya pada 25 Mei 2026.
SuaraJatim.id - Citra Margaretha (CM), seorang pengusaha asal Pacitan, terseret ke dalam pusaran kasus hukum yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.
Rumahnya yang berada di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/5/2026).
Bagi Citra, kedatangan lembaga antirasuah itu bak petir di siang bolong. Pasalnya, hubungan yang terjalin antara dirinya dan orang nomor satu di Ponorogo itu, menurut pengakuannya, murni sebatas urusan "dompet".
"Kebetulan dulu saya mengutangi Pak Giri," ungkap Citra kepada para wartawan.
Baca Juga:Misteri Bayi dalam Plastik Hitam di Ponorogo: Hasil Autopsi Ungkap Fakta Memilukan Sebelum Dibuang
Pengakuan Citra membuka tabir gelap bagaimana mesin politik kerap berputar di balik gemerlapnya Pilkada. Ia blak-blakan menyebut bahwa uang yang dipinjamkannya digunakan Sugiri untuk modal bertarung dalam pemilihan kepala daerah.
Transaksi itu pun tak dilakukan langsung di bawah lampu terang. Citra bercerita bahwa pinjaman tersebut mengalir melalui tangan Eli Widodo, adik kandung Sugiri, dengan perantara seorang mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Meski begitu, Citra bersikeras bahwa niatnya tulus membantu tanpa "embel-embel" proyek pemerintah atau janji jabatan. "Pinjamnya untuk Pilkada. Saya murni mengutangi," tegasnya.
Alih-alih mendapatkan keuntungan dari kedekatannya dengan penguasa, ia justru mengaku merugi. Belum lagi utangnya lunas dibayar oleh Sugiri, kini ia harus berhadapan dengan hukum.
Bahkan, ia tak tahu-menahu dari mana asal uang yang digunakan Sugiri untuk mencicil hutang kepadanya selama ini.
Baca Juga:Jasad Bayi Membusuk dalam Kantong Plastik Gegerkan Warga Babadan Ponorogo
"Yang saya tahu dia bayar utang ke saya. Uang dari mana, saya juga tidak tahu," tambahnya lagi.
Hasil dari penggeledahan berjam-jam itu, penyidik KPK menyita satu unit telepon genggam milik Citra sebagai barang bukti.
Meski merasa tak bersalah, Citra tak bisa mengelak dari prosedur hukum. Sebuah surat panggilan pemeriksaan sudah bersarang di tangannya. Ia dijadwalkan hadir di Surabaya pada 25 Mei 2026 untuk memberikan keterangan lebih dalam.
"Saya tidak tahu apa-apa. Justru saya kehilangan uang karena pinjaman itu belum lunas," keluhnya menutup pembicaraan. (ANTARA)