Polisi Ungkap Fakta Baru Pencabulan Ayah Kandung, Kakak, dan Paman Terhadap Anak di Surabaya

Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menunjukan wajah pelaku pencabulan terhadap seorang anak gadis yang masih keluarganya sendiri.

Baehaqi Almutoif
Senin, 22 Januari 2024 | 23:25 WIB
Polisi Ungkap Fakta Baru Pencabulan Ayah Kandung, Kakak, dan Paman Terhadap Anak di Surabaya
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

SuaraJatim.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menunjukan wajah pelaku pencabulan terhadap seorang anak gadis yang masih keluarganya sendiri.

Tiga tersangka, yakni inisial ME (43) selaku ayah kandung korban, MNA (17) kakak kandung, IW (43) dan MR (49) yang keduanya paman korban ditahan polisi.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, empat tersangka ini diduga mencabuli korban sudah sejak lama. Dari hasil penyidikan, korban yang kini berusia 13 tahun mengalaminya mulai masih di kelas III Sekolah Dasar (SD).

"Korban sudah mengalami pencabulan sejak kelas III SD. Pertama kali dilakukan kakak kandungnya," ujar Hendro Sukmono, Senin (22/1/2024).

Baca Juga:Ibu di Surabaya Tega Siksa Anak Kandungnya dengan Air Panas Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Korban ini tinggal bersama dengan keempat tersangka dan ibunya. Terakhir kali, aksi pencabulan ini dilakukan kakak kandungnya.

"Terakhir Januari lalu, kakaknya mabuk dan hendak menyetubuhi korban namun karena korban sedang menstruasi sehingga oleh sang kakak dilakukan pencabulan," tuturnya.

Hendro mengungkapkan, tersangka ME, ayah korban dan dua pamannya IW, serta MR melakukan pencabulan terhadap korban.

Polisi masih mendalami dugaan persetubuhan yang dilakukan kakak korban. "Ini masih kami dalami, perbuatan ini sudah terjadi sejak lama," terangnya.

Dia menjelaskan, ibu korban sebenarnya mengetahui kejadian tersebut. Namun, takut untuk melaporkan. Hingga akhirnya warga mengetahui dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:Anak di Surabaya Dicabuli 4 Anggota Keluarganya, Ayah, Kakak, dan Pamannya

"Ibu korban tahu ada hal ini. Bahkan keempat tersangka juga saling tahu perbuatan masing-masing. Kami mendapat laporan bukan dari ibu korban," katanya.

Tersangka ME yang sempat ditanya mengaku tidak tahu jika dua kakaknya atau paman korban ikut mencabuli. Pelaku baru tahu ketika semua diperiksa polisi.

Menurut pengakuan ME yang merupakan ayah kandung menyebut, timbul nafsu ketika melihat korban mengenakan pakaian terbuka di rumah.

"Saya birahi lihat dia (anaknya) pakai baju terbuka. Saya marah saat tahu kakaknya ternyata menyetubuhi," kata ME semberi tertunduk.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini