KPK OTT di Sidoarjo, 4 Orang Dibawa ke Gedung Merah Putih

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 26 Januari 2024 | 21:30 WIB
KPK OTT di Sidoarjo, 4 Orang Dibawa ke Gedung Merah Putih
Ruang pejabat kantor Badan Pelayanan Pajak Sidoarjo yang masih disegel oleh KPK pada Jumat (26/1/2024). [Ketik.co.id]

SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo. Sejumlah orang dibawa ke Gedung Merah Putih di Kuningan, Jakarta. 

Belum jelas kasus apa, namun informasi yang didapatkan terkait pajak. 

Mengutip dari Ketik.co.id--media partner Suara.com, bebarapa orang dibawa ke Jakarta. 

”Siang tadi mereka sudah dilayar,” ujar seorang pejabat eselon II di Pemkab Sidoarjo.

Baca Juga:KPK Lakukan Operasi di Sidoarjo, 2 ASN Diperiksa

Operasi KPK tersebut sudah dilakukan sejak Kamis (25/1/2024). Beberapa orang diperiksa sejak hari itu. 

Pejabat yang diperiksa AP, pejabat eselon III di Pemkab Sidoarjo dan istrinya, S, serta seorang kasir bank BUMD di Sidoarjo. Seorang lain AS, pimpinan BPPD Sidoarjo.

Untuk yang staf bank BUMD, seorang staf mengaku tidak tahu menahu mengenai OTT tersebut. 

”Maaf saya tidak tahu apa-apa. Tanya saja ke Bapak,” kata Nurul, staf bank tersebut pada Jumat pagi (26/1/2024).

Pergerakan KPK di Sidoarjo itu terjadi sejak Kamis (25/1/2024). Pertama yang ditangkap, yakni kasir bank BUMD dan seorang pegawai BPPD Sidoarjo. 

Baca Juga:Dapil Neraka! Ahmad Dhani Hingga Keponakan Megawati Perebutkan Kursi DPR RI dari Jatim 1

Sementara itu, seorang pimpinan Bank BUMD yang dimaksud membantah ada OTT. Dia menyatakan tidak ada pegawainya yang dibawa oleh KPK dalam operasi tersebut. 

”Saya pastikan tidak ada pegawai saya yang dibawa KPK. Info dari mana?" ujar DA, pimpinan bank yang disebut-sebut menjadi lokasi awal pergerakan KPK.

Informasinya, terkait terlibat pencairan uang senilai miliaran rupiah. Hanya saja, uang apa, masih misteri. Apakah uang terkait pajak atau lainnya. 

Tidak hanya bank BUMD, KPK juga menyasar Pemkab Sidoarjo. Seseorang berinisial AP informasinya ditangkap. Berikutnya, komisi anti-rasuah tersebut juga ke kantor BPPD Sidoarjo di Jalan Pahlawan Sidoarjo.

Beberapa ruang di kantor BPBD Sidoarjo disegel. Beberapa di antaranya, ruang kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan ruang kepala Bidang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini