Pelaku Pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya Ditahan di Polda Jatim

Polisi memastikan pelaku penganiayaan di Jalan Tunjungan Surabaya yang merupakan anggota perguruan silat tetap menjalani proses hukum dan ditahan.

Baehaqi Almutoif
Sabtu, 27 Januari 2024 | 06:10 WIB
Pelaku Pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya Ditahan di Polda Jatim
Para tersangka penyerang dan penganiayaan di Jalan Tunjungan Surabaya, kini sudah mendekam di Mapolda Jatim. [SuaraJatim/Dimas Angga]

Atas perbuatan para pelaku, kedua korban mengalami luka pada beberapa bagian kepala dan tubuhnya, hingga berlumuran darah, dan harus menjalani penanganan medis secara intensif.

Berikut peran para pelaku pengakuannya kepada polisi. Tersangka MAJ, melakukan pemukulan dengan menggunakan palu, sebanyak 4 kali kepada korban. NAF melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong sebanyak 4 kali. SSNR, melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong sebanyak 1 kali. Sedangkan WF, membantu melakukan kejahatan yang berperan membonceng SSNR.

Untuk MGP, menyeret korban kemudian mengambil hoodie warna hitam milik korban dan IA, membantu melakukan kejahatan yang berperan membonceng dengan MGP.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga:Gudang di Pamekasan Terbakar, Tembakau Pesanan Pabrik Ludes

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini