Kukuh menilai, hak angket atau permintaan pemilu ulang tidak perlu dilakukan. Para KPPS telah bekerja keras mulai pagi sampai malam.
"Tentunya ini perjuangan berat jadi kita harus hargai apa keputusan mutlak di KPU," katanya.
Polisi memisahkan kedua massa yang pro dan kontra terhadap Pemilu tersebut. Hingga akhirnya kedua massa membubarkan diri secara tertib.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Ledakan di Markas Gegana, Polda Jatim akan Koordinasi dengan Pemilik Bangunan Terdampak