Bunuh Gadis Pujaannya dengan Racun, Pemuda Kediri Terancam Hukuman Mati

Pemuda di Kediri berinisial FA (19 tahun), tersangka kasus pembunuhan gadis YBP (16 tahun) terancam hukuman seumur hidup.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 07 Maret 2024 | 09:15 WIB
Bunuh Gadis Pujaannya dengan Racun, Pemuda Kediri Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi racun sianida (Freepik.com/freepik)

Racun tersebut dicampur ke miras saat korban keluar membeli makanan ringan. “Kemudian mencampurkan racun potas itu dengan minuman keras. Yang minuman itu ditujukan kepada korban,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini